Senin, 15 Maret 2010

Prospek Bisnis UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Otonomi Daerah

. Senin, 15 Maret 2010
0 komentar

ABSTRAKSI
Usaha kecil menengah telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaannya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada : (1). Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM; (2). Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah; (3). Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif; dan (4). Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis dengan lembaga lainnya.
Krisis ekonomi kini sudah berusia lebih dari enam tahun. Namun tanda-tanda pemulihan yang diharapkan agaknya masih berjalan sangat lambat dan terseok-seok, walaupun nilai tukar rupiah semakin menguat dan kondisi sosial-politik nasional sudah semakin membaik. Pemulihan ekonomi yang berjalan lambat ini ditunjukkan antara lain dari masih rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta "mandegnya" perkembangan kegiatan usaha berskala besar baik PMA maupun PMDN. Secara detail angka-angka perkembangan indikator makro ekonomi yang belum menjanjikan dapat kita lihat pada laporan yang dikeluarkan, baik oleh Badan Pusat Statistik maupun dalam literatur-literatur ekonomi lainnnya (misalnya, Prema Chandra Athukorola, Bulletin Of Indonesian Economic Studies, Agustus 2002; Badan Pusat Statistik, 2002 dan 2003). Mesin pemulihan ekonomi selama ini masih sangat tergantung pada besaran tingkat konsumsi semata, dan sedikit didorong oleh kegiatan investasi portofolio dan ekspor.



Ditengah pemulihan ekonomi yang masih lambat ini, perekonomian nasional dihantui pula dengan ambisi nasional untuk melakukan otonomi daerah dan desentralisasi. Selain itu, adanya komitment nasional untuk melaksanakan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional (AFTA), kerjasama informal APEC, dan bahkan ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2020 merupakan tambahan pekerjaan rumah yang harus pula disikapi secara serius. Dalam hal otonomi daerah dan desentralisasi, berbagai persoalan masih semrawut. Ini terjadi karena disatu pihak ada pihak-pihak tertentu yang tetap berkeinginan untuk melakukan otonomi daerah dan desentralisasi sesuai dengan UU no. 22/1999 dan UU no. 25/1999, sedangkan di pihak lain banyak yang menuntut revisi alas kedua undang-undang tersebut. Tarik menarik ini selanjutnya menimbulkan berbagai ketidakpastian, sehingga banyak daerah menetapkan berbagai peraturan baru khususnya yang berkaitan dengan pajak daerah, lisensi dan pungutan lainnya. Diperkirakan lebih dari 1000 peraturan yang berkaitan dengan pajak dan pungutan lainnya telah dikeluarkan daerah-daerah sejak diundangkannya pelaksanaan desentralisasi (Jakarta Post, 6 Mei 2002). Peraturan-peraturan ini telah menghasilkan beban berat bagi pelaksanaan kegiatan usaha di daerah (Firdausy, 2002; Ilyas Saad, 2002).
Dalam situasi dan kondisi ekonomi yang belum kondusif ini, pengembangan kegiatan usaha kecil dan menengah (selanjutnya disebut UKM) dianggap sebagai satu alternatif penting yang mampu mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian nasional dan daerah. Argumentasi ekonomi dibelakang ini yakni karena UKM merupakan kegiatan usaha dominan yang dimiliki bangsa ini. Selain itu pengembangan kegiatan UKM relatif tidak memerlukan kapital yang besar dan dalam periode krisis selama ini UKM relatif Utahan banting", terutama UKM yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertanian. Depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika telah menyebabkan UKM dalam sektor pertanian dapat mengeruk keuntungan yang relatif besar. Sebaliknya, UKM yang tergantung pada input import mengalami keterpurukan dengan adanya gejolak depresiasi rupiah ini.
Tulisan singkat ini bertujuan untuk mediskusikan prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah. Untuk membahas topik ini, berikut akan diuraikan potensi dan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional sebagai latar belakang analisis. Kemudian, didiskusikan upaya apa yang harus dilakukan dalam pengembangan UKM khususnya di daerah dalam menghadapi perdagangan bebas dan otonomi daerah.

Potensi dan Kontribusi UKM terhadap Perekonomian
Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Milyar dan Rp. 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 per sen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.
Besarnya peran UKM ini mengindikasikan bahwa UKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan BPS (2000), pad a tahun 1999 usaha-usaha kecil (termasuk usaha rumah tangga) mempekerjakan 88,7 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia., sedangkan usaha menengah mempekerjakan sebanyak 10,7 persen. Ini berarti bahwa UKM mempekerjakan sebanyak 99,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia. Disamping ini nilai tambah bruto total yang dihasilkan usaha-usaha kecil secara keseluruhan meliputi 41,9 per sen dari Produk Domestik Bruto (POB) Indonesia pad a tahun 1999, sedangkan usaha-usaha menengah secara keseluruhan menghasilkan 17,5 persen dari POB (Iihat juga Thee Kian Wie, 2001). Dengan demikian, nilai tambah bruto total yang dihasilkan UKM secara keseluruhan hampir sebesar 60 persen dari POB (TabeI1).
Tabel1. Jumlah tenaga kerja dan kontribusi UKM pada PDB, 1999
Usaha Kecil
(termasuk mikro) Usaha
Menengah Usaha Kecil
Dan Menengah Usaha
Besar Total
Jumlah Usaha 36.761.689
(99.85%) 51.889
(0.14%) 36.813.588
(99.99%) 1831
(0.01%) 36.816.409
(100.0%)

Dr. Carunia Mulya Firdausy, MA., APU. Ahli Peneliti Utama bidang Ekonomi -Lembaga Ilmu Pengtahuan Indonesia, e-mail address: firdausy@cbn.net.id
Sumber: http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/edisi%2023/CARUNYA%20MULYA.8.htm


Klik disini untuk melanjutkan »»

SURAT DARIKU UNTUKMU

.
0 komentar

Hai, Indonesia. Aku putramu dari berjuta-juta putra-putrimu di bumimu yang subur ini. Aku bangga bisa menjadi bagian darimu. Akan tetapi, bagaimana dengan putramu yang lain.Aku menulis surat ini untukmu agar engkau tetap dicintai seluruh putra-putrimu dari sabang sampai merauke.Tak sedikit putramu sendiri yang menghina dirimu, itu sama saja mejilat ludahnya sendiri. Aku tak tega melihatmu seperti ini, kata dunia engkau bangsa yang besar.Tetapi, menurutku engkau belum pantas disebut bangsa yang besar karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bangsanya sendiri.
Bangsa ini seperti jiwa yang kosong, rasa kecintaan terhadapmu tererosi sudah, mengikis perlahan-lahan di setiap pribadi-pribadi putramu.Banyak contoh konkret dari hal tersebut, nasionalisme putramu hanya terlihat secara badaniyah saja.Wahai Ibu Pertiwi, aku tak sanggup melihatmu meninggalkan dunia ini, jikalau putramu yang seharusnya membelamu tak ada lagi di sampingmu untuk melindungimu.
Ibu Pertiwi, lihatlah RMS, OPM, GAM itu salah satu bukti konkret putramu yang mulai membangkang, durhaka dan berkeinginan tak mau mengakui engkau lagi sebagai ibunya, mereka tak mau lagi menjunjung konsep NKRI sebagai suatu “kebenaran” sejarah social politik yang tak terbantahkan.Layaknya suatu “scientifict fact” dalam paradigma sains, NKRI adalah suatu kebenaan ilmiah yang harus dijunjung oleh siapapun yang berada dalam wilayah ilmiah tersebut.Pada mereka, nasionalisme bak cairan injeksi yang harus direproduksi segera untuk diinjeksikan ke otak mereka yang sudah rusak, merefreskan kembali segala pikiran-pikiran sesat mereka dan menjadikannya manusia”waras”.Ini harus segera direalisasikan.Bukan tak mungkin, putramu yang lain pun akan mengikuti saudara-saudaranya bila keadaan engkau terus seperti ini tanpa adanya semangat perubahan, krisis nasionalisme dan kredibiltas yang sangat tinggi akan membuatmu bersusah hati lalu sakit dan akhirnya meninggalkan dunia ini.
Ibu kau sangat kaya, hartamu malimpah.Tahukah engkau, jika itu semua di ekploitasi, kekayaanmu akan melebihi negara maju sekalipun.Seperti A.S, Jepang, dan negara-negara Eropa.Ibu, sadarilah banyak yang menginginkan engkau, semuanya sudah terbaca di berbagai kejadian yang engkau alami.Sebut saja, pemberian suaka terhadap pelarian OPM dan pelaku moneyloundry.Mereka ingin kau terpecah-belah dan tidak berkembang sebab jika engkau maju akan menjadi suatu kekuatan dunia yang baru.Hemat anakmu, mereka tersaingi jika engkau maju maka dengan alasan globalisasi, putra-putrimu (generasi mudamu) disuntik mati secara perlahan-lahan dengan berbagai aneka ramuan yang mematikan sehingga sulit berkembang.
Ibu, jangan biarkan mereka menghalangi kita untuk maju, sudah saatnya kita bicara tunjukan pada dunia bahwa cita- cita besarmu dapat terwujud dari sebuah karya-karya briliant anak bangsa, bangsa yang besar.Semangat yang kuat sebagai bangsa yang besar menimbulkan efek psikopolitik untuk membangun kembali citra kita, ini konsekuensimu sebagai bangsa yang besar.Alasan globalisme telah membuatmu terperosok.Globalisme telah membuat dinamika-dinamika yang mencakup dalam berbagai aspek kehidupan yang mobilitasnya sunguh ekstracepat, sehingga untuk menjamin integritas masyarakatmu yang pluralistic diperlukan tameng untuk menepis terjangan globalisasi ini, tahukah engkau apa tameng itu,ibu? Tameng itu yang tak lain adalah spirit nasionalisme yang harus tertanam di setiap pribadi-pribadi putra-putrimu agar dapat bertahan dari deburan ganas ombak globalisasi ini.Nasionalisme tak hanya kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki Negara yang bersifat instrumental yakni keterikatan oleh prinsip politik melainkan juga bersifat sensorik yang berisikan emosi-emosi dan perasaan.Sebenarnya, jika diamati secara seksama.Pada hakikatnya secara rasional,diskursus globalisasi ini bukanlah indikator mengikisya ideology nasionalisme bahkan secara paradoks menunjukan gejala-gejala meningkatnya yang signifikan ketika negara-negara di dunia ini berkompetesi demi kepentingan ekonomi, social, budaya, IPTEK.Kemudian, sekarang bagaimana memahami spirit nasionalisme di negerimu dalam kondisi social-politik yang sedang goyah ini, ibu?
Menurut Anthony smith (1986), paham nasionalisme telah eksis semenjak manusia memahami konsep kekerabatan biologis. Perspektif ini, mendudukan bahwa nasionalisme sebagai konsep alamiah yang secara rasional sifatnya fleksibel, fluktuatif (dinamis).Apa sebenarnya makna nasionalisme ?
Begitu banyak perspektif dan interpretasi tentang makna nasionalisme dalam dimensi ideologi.Salah satunya dari Ernest Renan yang dijuluki sebagai bapak nasionalisme berpendapat bahwa nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu (le desir d’etreensemble) sebagai bangsa.Ibu, apakah masih ada nasionalisme di bumimu nan indah ini?
Kesadaran sebagai suatu bangsa yang besar harus ada di pribadi putra-putrimu agar bersatu-padu. Nasionalisme secara fundamental timbul karena adanya persatuan karakter dari perasaan senasib dan formalisasi serta rasionalisasi kesadaran nasional dalam berbangsa dan bernegara.Seharusnya, engkau bisa lebih bersatu dari sekarang yang timbul banyak separatisme karena engkau memiliki nasionalisme yang lain dari Negara lain yakni nasionlisme yang berladaskan ideology bangsa ini sebagai jati diri bangsa yang di mana mengharuskan kehidupan yang tolerir, penuh musyawarah dalam mengambil keputusan.Jika semua itu diimplementasikan dalam kehidupan bukan hal tak mungkin bangsa ini menjadi bangsa yang besar.
Ibu, kita tilik sekarang spirit nasionalisme yang menjadi senjata dalam perang globalisasi malah sepertinya kurang di aktualisasikan. Sehingga engkau, zamrud di khatulistiwa ini terpaksa harus menelan krisis reputasi yang berkelanjutan yang berujung pada menurunnya respektifitas putra-putrimu sendiri dan selanjutnya menciptakan erositas loyalitas, nasionalisme, patriotime terhadapmu, ibu pertiwi.Pantas benar, sebuah lagu wajib “Ibu Pertiwi” di ciptakan di era perjuangan yang sepenggal berbunyi: Kulihat ibu pertiwi sedang bersusah hati.Air matanya berlinang mas intanya terkenang…………Kini ibu sedang lara,Merintih dan berdo’a .Mungkin, para founding father sudah meramalkan nasibmu sekarang, ibu!
Begitu banyak problem solving mu.Akan tetapi, banyak putramu tak mau mendampingimu.Hal ini, sungguh bertolak belakang dengan putramu di era pra-merdeka yang memiliki perspektif histories yang begitu kental akan nuansa loyalitas, nasionalisme, patriotisme dan penuh heroik untuk memperjuangkan kemerdekan karena pada saat itu putra-putrimu masih bersifat egoisme, sukuisme, primordialisme, kolektivisme, propinsialisme dan ethnocentrisme sampai akhrinya dalam wadah “Sumpah Pemuda“ 28 oktober dengan triloginya yang familiar yakni berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu,Indonesia.Yang melahirkan reaksifitas yang responsive dari putra-putrimu sehigga berhasil mengikis jangkar-jangkar kotor kolonialisme yang menancap kuat di bumimu ini selama tiga abad tiga tahun yang berangkat dari spirit nasionalisme kaum-kaum “pribumi” yang berintelektual yang bangkit karena perasaan tertindas pada saat itu.
Sudah di buktikan betapa kuatnya performa nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nasionalisme kita bak konstruksi kokoh yang di bangun para fonding father dengan perjuangan penuh heroik dalam menggapai 17 Agustus 1945, sebagai suatu konstruksi maka harus di proteksi dipelihara, dan di jamin mampu menghadapi dinamika-dinamika global agar tetap eksis.
Sebagai generasi yang siap untuk regenerasi yang lebih baik demi tercapainya retorasi bangsa yang jauh lebih baik, kita harus protective untuk memelihara dan menjaga konstruksi tersebut agar tetap berdiri kokoh dari terjangan intervensi-intervensi radikal bangsa lain, yang tak lain karena desakan-desakan globalisasi yang semakin menunutut, sebagai bangsa yang multicultural (heterogen) diperlukan komposisi proporsional akan nasionalisme kita, belum lagi fakta menyebutkan engkau terdiri dari berbagai ras, suku, agama, dan golongan social-ekonomi yang berbeda da berada di lebih dari 17.500 pulau yang terpisah oleh lautan yang di klaim sebagai paling luas di dunia.Oleh karena itu, kita harus konsekuen dalam berpartisipasi menjunjung tinggi loyalitas dan respeksifitas terhadap bangsa ini, bangsamu ibu! dengan sprit nasionalisme yang diaktualisasikan dalam wujud konkret untuk mengklarifikasikan problem solving (permasalahan) bangsa ini yang semakin kompleks, yang mungkin dikarenakan erositas nasionalisme putra-putrimu.
Dalam kontek pemuda, nuansa manis spirit nasionalisme seperti sedang mengalami erositas yang berkelanjutan, jika ini dibiarkan dan secara perlahan tapi pasti akan menjadi boomerang untukmu, ibu! Bagaimana tidak, kaum muda adalah asset masa depan bangsa, ini tidak boleh diremehkan dan akan menjadi tugas besar para penggerakmu (pemerintah).Ada dua pilihan, mau mamikirkannya atau membiarkan engkau tinggal dalam kenangan historis dunia karena generasi mudamu yang akan meneruskan langkah pendahulunya untuk melaksanakan roda pemerintahan akan habis karena sudah tidak adanya lagi rasa memiliki dirimu, Ibu Pertiwi!
Mungkin mengikisnya sense of nasionalism di karenakan factor ketidakpahaman apa yang menjadi hakikat nasionalisme sebenarya sehingga kurang di realisasikan apa yang menjadi seharusnya.KSAD Jendral TNI Djoko Santoso dalam seminar HKSN 2006 mengatakan, untuk melakukan konsolidasi nasionalisme diperlukan revitalisasi nasionalisme dengan cara memberikan pemahaman yang dalam terhadap rasa, paham, dan semangat kebangsaan antara lain melalui kepemimpinan dan keteladanan, moral dan etika, pendidikan serta penegakan hukum yang konsisten. Inilah yang menjadi tugas elemen-elemen bangsa ini termasuk pemerintah sebagai fasilitator untuk mewujudkan kaum muda yang bernasionalisme tinggi.Faktor lain adalah erositas nasionalisme yang mungkin karena westernisasi (pengaruh budaya asing) yang semakin kuat mengoyak jiwa dan mental kaum muda engkau Ibu Pertiwi yang kami cintai, sehingga secara perlahan dan tak sadar dapat mempengaruhi originalitas etos culture budayanya sendiri bahkan mungkin dapat meniggalkannya.Dipungkiri atau tidak, revitalisasi ini sangat penting untuk kembali mengimplementasikan nasionalism value dan peran active kaum muda sangat diperlukan dalam revitalisasi nasionalisme untuk menuju kebangkitan masa depan bangsa ini. Bedanya kebangkitan era ini dan era pra-merdeka adalah pada era pra-merdeka bangkit untuk freedom sedangkan era ini bangkit dari keterpurukan.Disadari atau tidak, keterpurukan ini ada kaitannya dengan redupnya sense of nasionalism anak bangsamu ini khususnya kaum muda. Sebagaimana kita ketahui bahwa nasionalisme dapat membangkitkan patriotisme seperti halnya dalam pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara .” Jika semua itu sudah bersemayam di sanubari kaum muda, maka akan membangkikan spirit membela, mempertahankan, serta berbuat sesuatu untuk kepentingan bangsa dengan segenap jiwa raga dan pada giliranya masa depan bangsa akan mempunyai prospek yang lebih cerah.Akan tetapi, sayangnya persepsi tersebut kurang direalisasikan oleh kaum muda dan ternyata setelah diamati secara seksama. Kaum muda secara universal belum mampu megelola dan menumbuhkembangkan nikmat kemerdekaan yang diberikan oleh Allah SWT bagi bangsa ini yang sudah dipersembahkan oleh para founding father atau manusia atau kaum muda yang hebat dan berjiwa nasionalisme tinggi yang merebut dari tangan-tangan kotor imperalisme, apakah kita mau di jajah secara fisik lagi untuk dapat membangkitkan nasionalisme kita? Sepertinya pemuda era ini sedang terjangkit virus-virus kemanjaan luar biasa yang menjadikan mentalitas kaum muda kurang fight dalam menghadapi kenyataan hidup yang penuh dinamika ini dan cenderung menyerah sebelum berperang sehingga bangsa ini harus menelan krisis multidimensi yang tak berujung.Secara rasional, harusnya kaum muda era ini lebih berprospek tinggi untuk menjadi manusia hebat dalam pemikiran, skill, seiring berkembangnya sains dan tekhnologi, dibandingkan pemuda era dulu yang penuh tekanan, penderitaan, kemiskinan,dan hannya bermodal semangat mereka sudah mampu menghasilkan manusia-manusia hebat pada zamannya.Sebut saja, Ir.sukarno, Moh. Hatta, Wahidin Sudirohusodo, Jendral Sudirman dan masih banyak lagi.Menilik problematika tersebut betapa perlunya peran aktif kaum muda antara lain dengan menjaga semangat kepedulian akan nasib bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan, melakukan gerakan revitalisasi moral untuk menuju masa depan bangsa yang lebih baik dari segala sector.
Dalam kontek politik, perubahan politik yang secara dramatis di Indonesia telah mendudukan bangsa ini dalam posisi yang dilematis dan kompleks.Dalam hal ini, nasionalisme lebih difungsikan untuk sepenuhnya kemakmuran bangsa.Pernah presiden SBY mengatakan, KKN dapat diatasi secara signifikan pada 15 tahun mendatang.Pernyataan beliau kita interpretasikan saja sebagai harapan masih adanya harapan bangsa untuk menjadi lebih baik, tetapi bagaimanapun juga secara naluriah ingin kita saksikan secara konkrit, kita tidak mau terus-menerus dalam imajinasi bahwa suatu waktu kita akan makmur dan nasionalisme adalah selimut ideolginya dalam menggapai mimpi itu.Nasionalisme akan menyusut apabila distorsi-distorsi dalam Negara meningkat, kita hanya bisa memproteksinya apabila kita secara prioratif dan konsisten berupaya keras untuk meminimalisasi factor-faktor distorsi tersebut seperti liberalisasi dalam berbagai aspek kehidupan, lunturnya ideology sebagai basis pembangunan, meningkatnya komunikasi lintas batas Negara, yang memicu timbulnya fenomena-fenomena kehidupan seperti kemiskinan, kebodohan, kesenjangan social-ekonomi, ketidakpastian supremasi hukum tetapi semua itu kembali pada diri kita masing-masing mau mengadakan mobilitas atau tidak demi nasib bangsa yang jauh lebih baik?


Dalam kontek social, kristalisasi nasionalisme di sanubari kita semua itu sangat perlu untuk revitalisasi nasionalisme kita, bukan sekedar simbolik saja seperti barpartisipasi dalam 17 agustus-an yang hanya budaya ritualisasi perayaan anniversary RI atau hanya hormat sekejap pada sang merah-putih sebagai procedural seremonial sekolah yang sacral demi menunjukan komitmen kita pada sekolah, itu semua hanya rutinitas belaka atau juga para supporter sepak bola yang berbuat anarkis dan arogansi yang hanya menimbulkan deviansi-deviansi anyar lagi.Bukan nasionalisme seperti itu yan diharapkan bangsa ini.
Nasionalisme bukan sekedar badaniyah saja tetapi harus menancap di qalbu kita yang terdalam untuk fight melawan musuh utama kita, yang bukan lagi kolonialis yang kejam dan radikal melainkan kemiskinan dan kebodohan. Kita miskin sehingga ita bodoh, bangsa ini bodoh menyebabkan kemiskinan yang permanent, ini bagian dari dari krisis multidimensi yang complicated yang sadang dihadapi engkau, ibu! yang sedang menangisi keterpurukanya.Sementara elit bangsa ini dengan transparan menghianati rakyat dan mengenyam berbagai kemewahan, jika ini dibiarkan akan menciptakan krisis kredibilitas yang akan menimbulkan dilema anyar yang lebih kompleks lagi.
Dala konteks ekonomi, pernah surat kabar memberitakan bahwa ada kurang lebih 180.000 pelajar yang sedang menuntut ilmu di Australia, jika dikalkulasikan berapa rupiah yang dialokasikan untuk devisa negeri orang, sementara kita selalu menyatakan fasilitas pendidikan di negeri kita kurang dan tidak kompetitif tetapi kenapa negeri orang yang justru kita sumbang ? ini baru di Australia, bagaimana yang ada di belahan bumi lainnya. Penulis mendiagnosa memang bangsa ini terindikasi jauh dari orientasi-oerientasi nasionalisme. Kita caba kalkulasikan, mungkin budgetnya lebih dari cukup untuk kepentingan edukasi negerimu ini, ibu! yang masih mempunyai sekolah reot, bangku rusak, dan atap bocor termasuk juga kualitas pendidik yang handal karena kesejahteraanya terpenuhi, jika mereka melanjutkan untuk S2, it’s o.k tetapi yang disayangkan hanya untuk SMU atau S1 itu sama saja melecehkan bangsanya sendiri dengan dalih knowledge know no frontiers ( pengetahuan itu tidak kenal batas ), dimana rasa cinta anak-anakmu, ibu ????? Penulis menyinggung sedikit tentang pendidikan, pendidikan yang sebagai instrument pembangunan sekarang ini seperti jiwa hampa yang menghasilkan generasi yang selalu gamang, tidak siap menyongsong masa depan di era yang sangat kompetitif ini, mandul dalam berkarya.Sungguh sebuah kenaifan bila semua itu terus terjadi dan tidak berupaya mengevaluasi system pendidikan ini? Perlu diingat generasi sekarang adalah tombak keberlangsungan hidup bangsa ini yang kini belum dapat dinikmati dengan layak, banyak pula generasi-generasi penerusmu ini yang sudah gerah dengan system ini, sehingga lebih percaya dengan institusi lain yang kiranya sanggup memenuhi kebutuhan mereka.Hal ini, menunjukan telah terjadinya krisis kredibilitas terhadap institusi pendidikan formal.Sekolah yang seharusnya melahirkan manusia yang mampu memerankan dirinya sebagai anak bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dan sebagai obat penyembuh penyakit masyarakat tetapi tidak berkutik, ini perlu perhatian dari pemerintah.Salah satu implikasi dari frustasinya pendidikan adalah siswa diharuskan menguasai bab kemudian mengikuti tes lalu mendapat nilai. Orientasi terhadap nilai kognitif inilah yang akan merusak mental siswa yang kelak akan terjun ke masyarakat menjadi manusia individulistik dan matrenialistik, dua mental tesebutlah yang akan menjadi factor perusak kehidupan masyarakat bahkan bangsa, dan factor inilah pula yang menjadi embrio korupsi.Sekolah dijalani agar mendapat ijazah untuk bekerja, prosesnya sendiri tidak pernah dinikmati, hal ini disebabkan obsesi di kalangan masyarakat bahwa kekayaan adalah obat yang harus di peroleh dengan segala cara dan biaya apapun.Oleh karena itu, tujuan pendidkan jika dilihat dari realitas telah menyimpang dari tujuan utama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi mengkayakan materi individu bangsa. Dengan demikian, semua cara dapat dihalalkan dan pendidikan bahkan agama bisa diperlakukan sebagai sarana dan alat mengkayakan diri dan pada giliranya Negara ini akan carut marut.Sungguh, pendidikan ini hanya mnelurkan “tenaga kerja” bukan lagi lembaga yang menghasilkan manusia seutuhnya (the whole person).Kalau tidak segera di reformasi kelak akan mengganggu stabilitas nasional.Dalam hal ini, guru memilki peranan sentral untuk menciptakan learning performance mengingat guru adalah fasilitator dan dinamisator pendidikan.Untuk itu, guru harus memahami apa yang dipikirkan siswa, mengakrabkan diri, memperhatikan perkembangan siswa, menghormati perbedaan di kalangan siswa.Pengaruh guru sangat ditentukan oleh kredibilitas guru itu sendiri.Kalau di mata murid merupakan sosok yang krdibel, mampu dijadikan model bagi para siswa maka pengaruh guru cukup besar untuk menggiring anak didik menjadi anak didik pembaharuan.Sebaliknya, kalau guru tidak dipecaya, tidak mampu dijadikan model, pengaruh guru dalam sosialisasi pembaharuan ini akan kecil.Guru perlu mengembangkan aktivitas cultural untuk mewariskan nilai-nilai pendidikan dan nasionalisme dan menginterpretasikannya dengan wawasan baru.Dalam hal ini, diperlukan guru yang berani dalam dedikasi mengembangkan potensi anak didiknya.Pada diri peserta didik perlu dikembangkan kreativitas untuk mengembngkan nilai-nilai yang diterima guna menghadapi tantangan baru di zamannya.Untuk itu, guru diharapkan memanfaatkan kurikulum seefektive mungkin, berani mengangkat isu masyarakat yang controversial untuk memancing kreatifitas siswa di kelas dalam diskusi, mampu berperan sebagai model bagi siswa, menekankan pada anak didik berpikir secara “global”, mengembangkan materi dari realitas sekitar tidak hanya dari apa yang ada di buku, menerapkan sikap disiplin, demokrasi, daya kritis, mendorong semangat untuk mengejar pengetahuan, meninggalkan etos kerja guru yang semula mendasar pada responsibility menjadi accountability yakni sejauh mana anak didik sedah mencapai basic competencies dan senantiasa menjunjung harkat dan martabat manusia.Tetapi semua itu, kembali kepada pemerintah sebagai pilar utama yang menentukan arah dan kebijakan pendidikan, semoga dunia pendidikan Indonesia dapat maju demi tercapainya cita-cita bangsa ini.
Itu baru di koridor edukasi, di koridor industrialisasipun tak jauh beda. Kita selalu bangga dengan produk import yang mejadi brand image dan merupakan lifestyle anak-anakmu saat ini yang telah terwarisi mental penikmat bukan pembuat. Kemanjaan dan kebodohan sudah terlalu lama menjadi benalu anak-anakmu yang membuatnya berevolusi seperti kaum hedonis yang penuh konsumerisme.Selama ini, kita hanya membeli brand bukan fungsinya demi gengsi kita semata, sebenarnya produk dalam negeripun tak terlalu buruk untuk dikonsumsi oleh kita semua, hanya saja asumsi masyarakat kurang welcome.Sama halnya dengan sektor produksi sector industri otomotifpun setali dua uang. Masyarakat sangat antusias dengan otomotif Jepang, Jerman, Amerika daripada mobil Timor atau motor Kanzen sebagai produk dalam negeri, memang tak munafik produk luar negeri lebih unggul tetapi apa salahnya kita mencoba, dengan semakin banyaknya pendapatan maka seiring dengan itu kita dapat mengembangkannya layaknya Negara Cina, Malaysia, Korea. Mereka lebih memilih produknya sendiri sehingga produknya kompeten di pasaran. Jka itu disadari, hanya dengan spirit cinta produk dalam negeri maka indusri dalam negeri akan dirasakan kotribusinya demi kemakmuran kita semua menilik kita bangsa ke-4 terpadat penduduknya sebagai sebuah pangsa pasar yang besar.Seperti slogan Pertamina: “kita untung, bangsa untung” dan mengingat juga semakin meningkatnya angka pengangguran yang diprediksi akan mencapai angka 12,5 juta jiwa (2007) dan akan menambah tingkat kemiskinan menjadi 45,7 juta jiwa (2007), lesunya tingkat investasi karena rendahnya kredibilitas investor terhadap industri dalam negeri, meningkatnya angka kriminalitas yang tak lain di sebabkan factor pengangguran, utang luar negeri yang kini totalnya mencapai (per 31 desember 2006) Rp 1.318,2 triliun sedangkan assetnya Rp 1.253,7 triliun.Secara akuntansi bangsa ini bangkrut karena utangnya lebih besar 64,5 T dari assetnya.Sebenarnya pemerintah berniat menghentikan utang luar negri tersebut, tetapi hal itu tidak dilakukan.Yang terjadi, justru World Bank, ADB, IMF, USAID dan Negara donor bilateral lainnya giat menawarkan utangnya ke pemerintah agar tetap bisa mengintervensi berbagai policy dan kegiatan di Indonesia untuk mengontrol dan mempengaruhi kebijakan politis maupun ekonomi serta demi meraup profit financial, ini merupakan cengkraman konspirasi “global” yang harus diawasi dengan ketat.Hal ini, membuktikan masih kuatnya dominasi asing di bangsa ini yang tidak kita sadari sebagai sebuah praktek babak penjajahan baru dan menjauhkan bangsa ini dari kemandirian serta mengusik kedaulatan Negara seakan kita sebuah bangsa yang bodoh.Sungguh kita benar-benar mengalami kebangkrutan lahir batin, dan masih banyak lagi problem di berbagai aspek kehidupan bangsamu ini, ibu! Ingin sampai kapan kita terus seperti ini, ibu????
Kita tidak mau terus dalam utopia, bukan? Bahwa negri kita akan maju tetapi kita buktikan pada dunia secara konkrit.Memang dulu Indonesia adalah sebuah macan Asia, besar kekuatannya, besar ekonominya, pertahanannya, politiknya, bahkan kekuatan olahraganya.Tapi itu dulu, Indonesia kini memang Negara besar. Besar wilayahnya saja, bak rumah besar yang keropos tiang-tiangnya karena pemiliknya sudah tidak memperhatikan lagi betapa pentingnya arti sebuah rumah untuk kelangsungan hidup.Ibu, kenapa kita menjadi negera yang gampang dipermainkan. Dipermainkan poltiknya, ekonomi, pertahanan keamanannya bahkan olahraganya.Tetapi kita optimis kita bisa menjadikan kembali Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar.Akan tetapi, semua itu bukan perkara mudah tetapi butuh usaha yang ekstra keras, All wealth is the product of labour and laziness is the key to begarry, serta do’a yang tak kalah pentingnya dan tentunya juga dengan spirit nasionalisme sebagai pengawal usaha kita. Sudah saatya kita realisasikan spirit cinta bangsa ini dalam semua aspek kehidupan untuk melahirkan manusia-manusia Indonesia yang hebat demi terwujudnya cita-cita luhur bangsamu ini,ibu!
Nasionalisme sekarang ini bak sebuah faksin yang harus segera diijeksikan untuk mengusir virus-virus depresi krisis multidimensi bangsa ini untuk menciptakan iklim yang kondusif serta untuk membentengi jalannya reformasi menuju masyarakat demokrasi.Tidak perlu mengkontaminasi nasionalisme kita dengan intrik-intrik yang terjadi belakangan ini. Kita junjung semangat ke-bhinekatunggalika-an kita, segala problematika ini mengisyaratkan kita untuk bersatu bukan saling tonjok.Perbedaan adalah sebuah anugrah bukan konflik yang harus di besar-besarkan, ingatlah bangsa ini ada bukan karena jasa individual tetapi jasa persatuan untuk menjadi bangsa yang besar.We cann’t spread our country while we are dreaming but we must build it and where there’s a will, there’s a way but also we must remember man purpose, God disposes. Wallahua’lam bissowab.DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA


Klik disini untuk melanjutkan »»

PANCASILA SEBAGAI TEKS KENEGARAAN

.
0 komentar

Pancasila adalah teks kenegaraan bagi bangsa Indonesia, sebab rumusan sila-sila yang terdapat di dalamnya secara konstitusional dipandang sebagai dasar falsafah atau landasan ideologi negara Republik Indonesia. Karena merupakan teks penting kenegaraan, ia sekaligus merupakan wacana ? bahan bacaan dan perbincangan bangsa Indonesia dalam membahas persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kehidupan, negara, bangsa, tanah air dan sejarah yang dijalani bangsa Indonesia baik sejak awal kemerdekaan hingga kini.
Tetapi sebagai teks, rumusan-rumusan dalam dasar falsafah negara kita ini, selalu terbuka kepada berbagai penafsiran. Itulah yang terjadi dalam sejarahnya. Pada era Demokrasi Terpimpin (1959-1965) yang disebut ?pancasilais? tidak sama dengan penyebutan yang dimaksudkan selama pemerintahan Orde Baru (1967-1998). Para pendiri republik ini yang dipandang paling bertanggung jawab terhadap Pancasila memberikan penafsiran yang relatif berbeda berkenaan dengan sila-sila yang terdapat di dalamnya.



Bung Karno lebih banyak berbicara dalam konteks politik kenegaraan, Mohammad Hatta berusaha menerjemahkannya menjadi sistem ekonomi yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai pilar utamanya. Kedua pemimpin itu setuju bahwa Pancasila sebagai ideology kenegaraan dan dasar sistem ekonomi lebih mendekati ?sosialisme? dibanding ?kapitalisme?. Tetapi sepanjang pemerintahan Orde Baru hingga kini, kapitalismelah yang lebih leluasa mengembangkan sayap dan menguasai kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat Indonesia.

Situasi ini mengundang persoalan dan mesti dipikirkan kembali oleh anak bangsa dalam menyongsong masa depan bangsa yang tidak menentu. Begitu pula dalam upaya menempatkan bangsa kita bermartabat dan tehormat di tengah pergaulan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sebagaimana teks ideologi atau kenegaraan lain di dunia ini, Pancasila mengandung tiga aspek utama yang merupakan lapisan-lapisan yang secara bersama-sama membentuk rumusannya dan sekaligus mengundang tafsir yang aneka ragam. Tiga aspek utama itu ialah:

(1) Aspek yuridis formal, yaitu rumusan sila-silanya yang lima dan dijadikan landasan konstitusi dan yuridis dalam kehidupan bernegara;
(2)Aspek sosiologis historis dan sosial-budaya, yang melatari penyusunan dan perumusan sila-silanya. Aspek ini sangat kompleks, memerlukan berbagai bidang ilmu pengetahuan untuk menjelaskannya, terutama ilmu sejarah, anthropologi, sastra, sosiologi, ilmu kebudayaan, politik dan geografi.
(3). Aspek falsafah, yaitu pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview) yang melatari kesepakatan atas perumusan dan pencetusannya sebagai dasar ideologi negara.

Dilihat menurut aspeknya yang pertama, sila-sila dalam Pancasila seakan-akan mengikat secara yuridis karena ia merupakan landasan terbentuknya sistem hukum dan perundang-undangan dalam negara Republik Indonesia.

Dilihat dari aspek kedua kita diingatkan untuk menyadari bahwa di belakang perumusan sila-silanya terdapat serangkaian peristiwa sosial politik dan situasi/kondisi sosial budaya yang dialami bangsa Indonesia sebelum tahun dicetuskannya proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dengan kata lain di belakang perumusan Pancasila itu adalah sejarah suatu bangsa yang telah lama memiliki anekaragam kebudayaan, sistem kepercayaan dan pandangan hidup.
Sebagai sebuah negara yang harus dibangun di negeri yang penduduknya multi-etnik, multi-agama dan multi-historis itu, cita-cita dan tujuan negara RI harus mampu menampung aspirasi dari penduduknya yang bhinneka itu, mengakui eksistensinya beragam dalam ekspresi budaya, pelaksanaan sistem kepercayaan, pengembangan sistem pengajaran dan pendidikan, dan menyelenggarakan kehidupannya di bidang sosial, ekonomi dan politik.

Dilihat dari aspek ketiga, keseluruhan isi Pancasila dan juga setiap sila yang ada dalamnya didasarkan atas suatu pemikiran falsafah tertentu. Ini bisa kita ketahui bila kita meneliti pemikiran founding father republik ini seperti Sukarno, Muhammad Hatta dan lain-lain yang terlibat langsung dengan perumusannya. Di dalamnya terkandung cita-cita dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang hidup dalam pemikiran pendiri negara ini.

TIGA ASPEK PANCASILA

------------------------------------------------------------------------------
I I I
1. formal: 2. sosiologis hitoris 3. falsafah
I I I
Kelima sila realitas sosial budaya &cita-cita pandangan hidup bangsa Indonesia
sejarah sosial politik dan kondisi ekonomi Weltanschauung pendiri NKRI (cermin masy.Ind)

Sila-sila dalam Dasar Falsafah Negara:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian Yang Adil dab Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalan Permusyawatan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kedua dan ketiga tercemin jelas dalam Mukadimah UUD 45
Sila Pertama hanya tersirat, bahkan kerap diperdebatkan
Sila keempat dan kelima belum dipraktekkan sungguh-sungguh dalam
Kehidupan sosial, politik, ekonomi dan kenegaraan.

Mukadimah UUD 45 terdiri dari 4 perkara pokok:
Pernyataan keyakinan atau statement of belief:
- Kemerdekaan adalah hak segala bangsa (aspek kemanusiaan)
- Perjuangan mencapai kemerdekaan dicapai berkat rahmat Tuhan YME (aspek religius)

Visi sejarah (a vision of history)
Terbentuknya negara RI bukan karena pewarisan dari nenek moyang, tetapi hasil perjuangan seluruh bangsa, segenap golongan, lapisan dan etnik.

Landasan falsafah atau dasar negara --- Pancasila.
Alasan ideologis berdirinya negara RI (mempertahankan bangsa dan tanah air, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam mempertahankan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan.

Realitas Sosial Budaya & Sejarah Politik (Latar rumusan Pancasila dan Mukadimah UUD 45)
Sebelum RI berdiri bangsa Indonesia yang multi-etnik, multi agama, multi-golongan dls, memiliki kebudayaan, agama dan kerajaan-kerajaan yang didirikan sebelum dan setelah datangnya agama Hindu, Buddha dan Islam; Datangnya VOC dan pemerintahan kolonial Hindia Belanda menyatukan kerajaan-kerajaan Indonesia lama yang ditaklukkan di bawah penjajahannya. Pada akhir abad ke-19 M, setelah Perang Diponegoro di Jawa, Perang Padri/Imam Bonjol di Sumatra Barat, perang di berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sumatra, Nusa Tenggara dll, dan terakhir Perang Aceh (berakhir secara de fakto pada 1905) Hindia Belanda disatukan di bawah nama Pax Nederlandica. P. N. dipersatukan secara administrative, menggunakan sistem pos dan komunikasi yang seragam, mata uang, penguatan kapitalisme.

Pendidikan diseragamkan melalui apa yang disebut ?politik etis? atau etische politiek. Secara ekonomi, politik dan budaya negeri ini berada di bawah pengawasan dan penguasaan tunggal pemerintah jajahan Hindia Belanda.

Awal abad ke-20 muncul gerakan kebangsaan dari berbagai golongan dan perkumpulan etnik (Budi Utomo, Jong Java, Jong Sumatra, dll). Idea mendirikan negara kesatuan disalurkan melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Tahun 1930an muncul Polemik Kebudayaan untuk menentukan arah kebudayaan bangsa Indonesia. Nama Indonesia berasal dari sarjana Jerman abad ke-19 Adolf Bastian. Pada abad ke-20 digunakan oleh organisasi pemuda Indonesia di negeri Belanda Perhimpunan Indonesia (didirikan 1921).

Penjajahan Jepang 1942 1945 --- terbentuknya Badan Urusan Panitia Persiapan Kemerdekaan RI. Melahirkan Piagam Jakarta lalu Mukadimah UUD 45, dengan Pancasila di dalamnya. Ide NKRI yang sekarang adalah lanjutan dari Pax Nederlandica. Baik pemerintahan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) dan lebih-lebih-lebih pada zaman Orde Baru (1967-1998) kekuasaan pemerintah pusat terlalu besar membuka peluang persatuan diterjemahkan sebagai penyeragaman, kesatuan sebagai keseragaman.

IDEOLOGI-IDEOLOGI BESAR DALAM RUMUSAN PS
Jika diteliti secara mendalam latar belakang sejarah perumusan sila-sila dalam PS, akan tampak bahwa PS berakar dalam berbagai ideology yang berkembang sejak zaman kerajaan-kerajaan (Hindu, Buddha dan Islam) dan selama masa penjajahan Belanda. Ideologi-ideologi ini dipelajari oleh para pendiri NKRI dari sekolah-sekolah yang didirikan Belanda. Dari lembaga-lembaga pendidikan inilah pemikiran filsafat/falsafah Barat diperkenalkan kepada pemuda-pemuda atau kaum terpelajar Indonesia.

Ide-ide yang dimaksud ialah ?Kemanusiaan yang adil dan beradab?, yang tidak lain dikembangkan dari Humanisme, sedangkan perkataan ?adil? dan ?beradab? mengacu pada ajaran Islam. Sila ketiga ?Persatuan Indonesia? identik dengan nasionalisme, sedang sila keempat ?Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan? mengacu pada ide Demokrasi, sedangkan nuansa keindonesiaan/Islam ditambahkan melalui kata-kata ?permusyawaratan?. Sila terakhir ?Keadilan Sosial Bagi Segenap Rakyat Indonesia? mengacu pada ide-ide Sosialisme, dan ajaran Islam tentang keutamaan ?adil? bagi pemimpin dalam menjalankan pemerintahan.

Pada mulanya ketika panitia Badan Persiapan Panitia Urusan Kemerdekaan Indonesia bersidang, sila pertama ?Ketuhanan Yang Maha Esa? belum disinggung oleh beberapa peserta sidang, tetapi kemudian diusulkan oleh golongan nasionalis Islam agar dimasukkan dan dijadikan sila pertama. Sila ini dalam Piagam Jakarta (yang mendahului penyusunan Mukadimah UUD 45) berbunyi ?Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluknya?. Kemudian diganti ?Ketuhanan Yang Maha Esa? untuk menunjukkan realitas anthropologis bangsa Indonesia yang terdiri dari pemeluk- pemeluk berbagai agama (Islam, Hindu, Buddha, Kristen (Katholik dan Protestan) dan kepercayaan- kepercayaan lokal, termasuk penganut agama Kong Hu Cu).

Peletakan sila Ketuhanan YME ini mengandung konsekwensi pada penerapan sila-sila yang lain, yang sebagian besarnya dicerap dari ide-ide modern yang berkembang di Barat dan tidak terlalu dikaitkan dengan ajaran agama. Di Indonesia ide-ide itu dengan sendirinya harus dikembangkan pula sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang dipeluk sebagian besar penduduk Indonesia. Dengan demikian agama-agama yang telah ada dan wujud sebelum berdirinya NKRI diakui sebagai bagian dari realitas sosial budaya dan sosial politik bangsa Indonesia.

PANCASILA, REFORMASI DAN CITA-CITA MASYARAKAT MADANI
Salah satu cita-cita kultural gerakan Reformasi yang penting dan relevan untuk membangun masa depan masyarakat Indonesia yang majemuk ialah terbentuknya civil society, yang sering diterjemahkan menjadi ?masyarakat kewargaan? atau ?masyarakat madani? (selanjutnya MM). Dalam masyarakat yang demikian kebudayaan dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat kita yang majemuk, diharapkan memainkan peranan dalam memajukan masyarakat, memperbaiki kondisi dan kualitas hidupnya, serta mengangkat martabatnya di tengah bangsa-bangsa lain di dunia. Hukum dijunjung tinggi dan dipatuhi sebagai balasan terhadap perlindungan dan keadilan yang diberikan negara kepada masyarakat.

Penganut agama dan etnik yang berbeda-beda dapat hidup berdampingan, tidak ada diskriminasi dalam kehidupan ekonomi, politik, hukum dan pendidikan. Sejarah dan kebudayaan masing-masing juga dihargai sebagai bagian dari sejarah dan kebudayaan nasional. Sebagaimana difirmankan dalam al-Qur`an, ?Kalian dicipta berkaum-kaum untuk saling mengenal satu dengan yang lain?.

Masyarakat yang demikian dapat terbentuk apabila ada upaya dan kemauan politik yang sungguh-sungguh dari negara dan komponen-komponen masyarakat yang mendukung negara.

Di Indonesia wacana masyarakat madani dirasakan penting pada akhir 1980an dan awal 1990an. Dikenalnya wacana ini secara agak luas bersamaan dengan bangkitnya organisasi-organisasi sosial dan LSM-LSM yang aktif membina jaringan-jaringan komunitas pembangunan dengan tujuan memberdayakan masyarakat dalam sektor kehidupan sosial ekonomi dan sosial budaya. Dikenalnya wacana ini pula bersamaan dengan kebangkitan Islam Kultural dengan tujuan yang hampir sama. Kebangkitan Islam Kultural ini antara lain ditandai dengan berdirinya ICMI, Bank Muamalah dan diselenggarakannya Festival Istiqlal I dan II, untuk menyebut beberapa contoh yang dikenal luas oleh masyarakat.

Pemahaman terhadap pentingnya masyarakat madani tidak dapat dilepaskan dari keinginan menjadikan negara dan pembangunan yang dilaksanakan atas nama negara itu tidak asing bagi masyarakat dan masyarakat tidak merasa dipinggirkan oleh pembangunan, bahkan dapat berperan serta dan ikut mengambil inisiatif dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara dan berbangsa.

Jika dikaji secara mendalam terdapat beberapa hal yang melatari munculnya wacana atau diskursus ini. Selain hasrat pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan komunitas (community development), dapat disebutkan di sini antara lain ialah:

Pembebasan masyarakat dari akibat buruk pendekatan pembangunan Orde Baru, yaitu pendekatan top down and tricle down effects dan pendekatan teknokratis. Pendekatan ini dilakukan untuk mensukseskan pembangunan ekonomi dan penyebarluasan budaya materialisme. Penekanan pada pembangunan ekonomi dan penyebarluasan budaya materialisme, sebagaimana terbukti di negeri lain di luar Indonesia, memperlihatkan bahwa masalah etika dan estetika diabaikan.

Menghindar dari paradigma ideologi asas tunggal Demokrasi Pancasila, yang
antara lain bertitik tolak dari pandangan bahwa negara dan bangsa Indonesia tidak sama dengan negara dan bangsa lain, begitu pula demokrasi yang diterapkannya. Paradigma masyarakat madani sebaliknya bertolak dari pengakuan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi pada dasarnya universal, meskipun setiap negara punya sistem dan cara pelaksanaan berbeda. Begitu pula kita harus mengakui bahwa sistem pemerintahan yang baik tidak dijalankan secara monolitik dan otoriter, melainkan secara demokratis, penuh keadilan dan tidak memihak golongan atau lapisan tertentu masyarakat.

Selama 40 tahun di bawah rezim Sukarno dan Suharto kita merasakan betapa dengan sistem pemerintahan semacam itu, negara tampil tidak lagi sebagai lembaga pemerintahan yang adil, ramah dan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan menyenangkan bagi tumbuhnya kreativitas, kesejahteraan dan kemajuan. Bahkan di bawah kedua rezim pemerintahan yang sentralistik dan otoriter itu negara menjadi asing bagi masyarakat dan masyarakat asing bagi negara. Keduanya melahirkan negara kekeluargaan yang paternalistik dan penuh mitos serta kultus. Ini menyebabkan perbedaan pendapat dianggap tabu, oposisi ditindas, KKN dianjurkan dan didorong tumbuh, sehingga lahirlah oligarki, oligapoli dan monopoli dalam berbagai lapangan kegiatan, khususnya ekonomi dan perdagangan.

Karena itu mau tak mau cita-cita akan masyarakat madani harus dihubungkan
dengan dorongan untuk membebaskan diri dari pemikiran Orde Baru yang totaliter dan hegemonik. Pemikiran rezim Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru yang totaliter dan hegemonik membuat masyarakat kehilangan jaminan serta dukungan hukum dan politik dalam upaya pemerintah membentuk komunitas bangsa yang menghargai kemajemukan, perbedaan pendapat dan pandangan hidup. Negara juga tidak pernah memberi jaminan dan dukungan jelas bagi tumbuhnya tatanan sosial politik yang demokratis. Begitu pula tidak ada upaya sungguh-sungguh membangun struktur kehidupan ekonomi yang adil dan memihak kepentingan rakyat.

(4) Meluruskan kembali makna bahwa ?persatuan? bukan ?penyeragaman? dan ?kesatuan? bukan ?keseragaman? (budaya, ideologi politik). Selama 40 tahun kita juga melihat lemahnya usaha menciptakan suasana kultural dan ideologis yang dapat membawa komunitas bangsa Indonesia menjadi sebuah masyarakat madani, yang benar-benar Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan dan kesatuan ditafsir sebagai penyeragaman dan keseragaman. Penyeragaman dilakukan dengan membangun kekuasaan birokrasi, sehingga memperlemah kepemimpinan lokal dan nasional di luar jalur birokrasi. Campur tangan birokrasi dalam kehidupan sosial politik, ekonomi dan budaya terlalu dalam, melumpuhkan kreativitas dan wibawa kepemimpinan non-formal. Berbagai lembaga dan organisasi sosial, termasuk partai politik, tidak lebih merupakan perpanjangan tangan penguasa.

Didukung oleh hasrat hegemonik dan dominasi maka segala bentuk ekspresi dan
hasrat untuk berbeda dan menyimpang dari pendapat dan pandangan resmi pemerintah, pasti akan ditindas dan dicap subversif. Malah pemerintah siap dengan tuduhan seperti makar, mendongkel pemerintah yang sah, separatisme dan pengacau keamanan. Aspirasi daerah dihancurkan secara sistematik, di samping dikeruk dan digarong kekayaannya. Sebaliknya masyarakat yang menjadi korban penindasan negara berpendapat bahwa semboyan Persatuan dan Kesatuan, Stabilitas dan Keamanan tidak lebih sebagaiLambang penindasan negara yang sentralistik. Pembangunan lantas menjadi mitos atau dongeng, semacam kisah Ki Dalang untuk menyenangkan publik, dan pemimpin sebagai Ki Dalang yang mengatur skenario cerita berdiri sebagai sosok yang siap dikultuskan.

Karena itu kita juga harus membebaskan diri dari negara birokrasi yang feodalistis untuk membangun masyarakat yang berkedaulatan rakyat. Negara yang tergantung pada birokrasi akan kehilangan daya hidupnya. Bahkan negara semacam itu tidak lebih sebagai sumber konflik, disintegrasi dan kekerasan, karena ia telah menabur benih konflik, kebencian dan pembangkangan. Tetapi ada sumber konflik dan disintegrasi lain yang timbul dari pemerintahan yang sentralistik dan hegemonik. Sumber konflik dan disintegrasi itu datang dari pembangunan ekonomi dan budaya materialisme.

Selama ini pembangunan ekonomi dan industri telah membuat terciptanya daerah-daerah perkotaan dan urban baru. Sebagaimana di kota-kota yang tumbuh besar, di tempat-tempat seperti itu tumbuh komunitas lokal yang majemuk. Komunitas-komunitas lokal yang kian majemuk seperti Batam, Sambas, Ambon, Kupang dan lain-lain itu tumbuh karena adanya arus perpindahan penduduk atau mobilitas demografis. Ada perpindahan yang berlangsung melalui program transmigrasi, ada yang terjadi secara spontan.

Kemajemukan masyarakat lokal seperti itu bukan saja bersifat horisontal (perbedaan etnik, agama dan sebagainya), tetapi juga sering berkecenderungan vertikal, yaitu terpolarisasinya status dan kelas sosial berdasar kekayaan dan jabatan atau pekerjaan yang diraihnya. Dalam hal yang pertama, perkembangan ekonomi pasar membuat beberapa kelompok masyarakat tertentu, khususnya dari etnik tertentu yang memiliki tradisi dagang, naik peringkatnya menjadi kelompok masyarakat yang menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat setempat yang mandeg perkembangannya. Dalam hal kedua, kelompok masyarakat etnis dan agama tertentu, yang semula berada di luar mainstream, yaitu berada di pinggiran, mulai menembus masuk ke tengah mainstream. Hal ini dapat menimbulkan gesekan primordialistik, apalagi bila ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi tertentu seperti terjadi di Ambon.
Selama birokrasi pemerintah pusat kuat, yaitu ketika Orde Baru berkuasa, kemungkinan terjadinya konflik etnik dan antar agama seperti di Sambas, Kupang, Ambon, Maluku dan lain-lain dapat dicegah. Tetapi kita tidak dapat mengingkari bahwa salah stau faktor penyebabnya ialah kecemburuan dan kesenjangan sosial. Perlakuan berlebihan dari birokrasi terhadap kelompok tertentu, juga bisa memicu konflik, apalagi disarati oleh kepentingan politik dari elit politik yang saling berebut pengaruh dan kekuasaan.
Contoh terbaik ialah di Sambas: suku Dayak yang mandeg dalam mobilitas ekonomi harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Mereka terjepit antara penguasaan HPH dan gerak maju para pendatang suku Madura. Ketika kekuasaan pusat masih kuat, konflik dapat dikendalikan. Namun ketika pemerintahan pusat tumbang, diikuti hancurnya birokrasi di daerah yang merupakan perpanjangan kekuasaan di pusat, maka konflik etnik pun meledak. Konflik diikuti oleh dendam berkepanjangan. Kapankah Muslim Ambon bisa hidup rukun lagi dengan Kristen Ambon? Kapankah masyarakat berbeda etnik di Sambas kembali harmonis?
(6) Kita juga menggugat pandangan bahwa negara di atas segala-galanya, padahal negara didirikan untuk membangun tatanan kehidupan sosial dan politik berkedaulatan rakyat. Selama ini kekuasaan negara (baca penguasa) sedemikian mutlaknya, dan tidak ada yang lebih penting selain penguasa. Padahal Mukadimah UUD 45 secara ideologis meletakkan asas berdirinya negara Indonesia sebagai berikut: (a) Negara didirikan untuk mempertahankan bangsa dan tanah air; (b) meningkatkan kesejahteraan rakyat; (c) mencerdaskan kehidupan bangsa; (d) ikut serta dalam mempertahankan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan. Dijumpai pula dalam mukadimah UUD 45 pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan perjuangan bangsa Indonesia berhasil membentuk negara merdeka berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Dari situ jelas bahwa negara Indonesia bukan warisan nenek moyang, atau satu dua pemimpin, dan juga bukan sekadar kelanjutan kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Aceh Darussalam atau Mataram. Tetapi sebagai hasil perjuangan bangsa secara keseluruhan pada abad ke-20.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial. Konsekwensinya ialah keharusan melanjutkanproses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralistik; tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan. Namun dalam empat hal inilah yang tidak pernah dipenuhi oleh pemerintahan Orde Baru.

Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan ?Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa? dan ?bhinneka tunggal ika? masih jauh dari kenyataan sejarah. Ia masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah.[]

Klik disini untuk melanjutkan »»

PETA POLITIK INDONESIA; Konstelasi yang Samar

.
0 komentar

Hampir di setiap pemilihan umum demokratis di Indonesia memunculkan kejutan dan perubahan dalam peta politik kewilayahan. Apakah kejutan yang sama akan terjadi dalam Pemilu 2009?
Pada pemilu pertama di tahun 1955, banyak perkiraan yang dilakukan oleh pelaku dan pengamat politik ternyata keliru. Herbert Feith (Pemilihan Umum 1955 di Indonesia, 1957) mengungkapkan, tokoh-tokoh dari berbagai aliran politik sama-sama dikejutkan oleh hasil pemilihan umum itu. Kejutan terbesar adalah sukses Nahdlatul Ulama (NU) menaikkan jumlah wakilnya di parlemen dari delapan menjadi 45 dan perolehan Masyumi yang tidak disangka begitu kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebaliknya, kekuatan PNI dan PKI di kedua wilayah itu juga menimbulkan hal yang tidak diduga. Terutama PNI karena dengan memenangkan kedua wilayah itu partai nasionalis ini bisa duduk di peringkat pertama dan mengungguli perolehan suara Masyumi yang dominan dalam penguasaan wilayah.

Dalam Pemilu 1955, Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku. Namun, di Jawa Tengah, Masyumi hanya mampu meraup sepertiga dari suara yang diperoleh PNI, dan di Jawa Timur setengahnya. Kondisi ini menyebabkan hegemoni penguasaan Masyumi secara nasional tak terjadi.



Empat puluh empat tahun kemudian, ketika pemilu demokratis kembali digelar, banyak yang memperkirakan Golkar akan tamat seiring dengan runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Ternyata pendapat ini keliru. Golkar, bahkan masih dapat menduduki posisi kedua dalam perolehan suara nasional. Wilayah yang dimenangkannya pun masih cukup signifikan untuk kembali membangun kepercayaan. Dari 313 wilayah kabupaten/kota dalam Pemilu 1999, Golkar masih menguasai 114 daerah (36,4 persen).

Sebaliknya, partai-partai baru yang tumbuh seiring dengan gerakan reformasi ternyata tidak dominan, baik dalam perolehan suara maupun wilayah yang dimenangkannya. Di antara 45 partai baru dari total 48 partai, hanya tiga partai yang mampu meraih kemenangan berdasarkan basis wilayah, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dalam pemilu ini pula, kemunculan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi fenomenal karena mampu melampaui perolehan suara dengan selisih cukup jauh dengan pesaing terdekatnya (Partai Golkar) dan tiga kali lipat dari perolehan suara partai terbesar ketiga. Wilayah yang dikuasainya pun dominan, 53 persen atau 166 kabupaten/kota.

Akan tetapi, determinasi kewilayahan PDI-P ternyata tidak bertahan lebih dari lima tahun karenanya Pemilu 2004 menimbulkan kejutan berikutnya. Suara untuk partai yang lekat dengan sosok putri mendiang mantan Presiden Soekarno tersebut turun drastis, tinggal separuhnya (18,5 persen). Wilayah yang didominasinya pun menyusut, tinggal 20,2 persen dari 440 kabupaten/kota.

Sebaliknya, keterpurukan Golkar mampu dipulihkan dengan cepat. Meskipun secara nasional perolehan suara Golkar justru turun dari 22,4 persen pada tahun 1999 menjadi 21,6 persen pada tahun 2004, menduduki peringkat satu dan sebaran wilayah yang mampu dimenangkannya pun makin banyak. Dalam pemilu terakhir, partai berlambang beringin itu mampu menaikkan penguasaan wilayahnya menjadi 61,6 persen atau 271 kabupaten/kota.

Penguasaan wilayah oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004 banyak terjadi di wilayah-wilayah hasil pemekaran. Dari 143 daerah yang dimekarkan antara tahun 1999-2004, 72 persen atau 103 wilayah pemekaran dimenangkan oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004. PDI-P hanya memenangkan 12,6 persen wilayah pemekaran, sisanya diperebutkan oleh partai-partai lain.

Pemilu 2004 juga ditandai dengan fenomena munculnya dua kekuatan partai baru, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, yang mampu mengungguli raihan suara PAN. Kehadiran dua partai yang tumbuh secara cepat ini menandai jejak baru dalam peta politik nasional.

Jejak ideologis

Bagaimanapun, timbul-tenggelamnya kekuatan partai membekaskan jejak pada wilayah yang pernah dikuasainya. Di Jawa, perubahan komposisi nasionalis-agama cenderung dinamis. Sementara di luar Jawa, penetrasi kekuatan Orde Baru mengubah peta politik menjadi lebih permanen. Warna politik nasionalis masih tetap kental di luar Jawa walaupun kekuasaan Orde Baru tumbang.

Kebanyakan dari wilayah-wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Utara, telah berubah warna. Wilayah ini cenderung menjadi basis partai nasionalis. Di hampir semua wilayah Kalimantan juga telah berubah menjadi basis massa partai nasionalis. Kekuatan nasionalis pun merambah ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ?hijau? yang 67 persen suaranya dikuasai oleh partai-partai Islam pada Pemilu 1955 ini menjadi relatif permanen dengan warna ?kuning? Golkar sejak Pemilu 1971-2004. Di Sulawesi Selatan, wilayah yang 69 persen dikuasai oleh partai ?hijau? pada tahun 1955 telah berubah 180 derajat menjadi sangat nasionalis.

Meski demikian, tetap ada kantong-kantong wilayah (enclave) yang memiliki karakter kuat. Sebagian wilayah yang ditinggalkan oleh Masyumi, misalnya, tetap memiliki ciri sebagai basis massa Islam ketika pemilu kembali dilaksanakan secara bebas. Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Kalimantan Selatan cenderung memiliki keseimbangan politik aliran-nasionalis yang lebih stabil.

Sejak tahun 1999, pergeseran paling dominan dalam penguasaan wilayah hanya terjadi di antara dua partai besar saja, Partai Golkar dan PDI-P. Meskipun beberapa partai baru, seperti PKS, mampu merebut beberapa wilayah, dan PKB menjadi kekuatan di Jawa Timur, penguasaannya masih berkecakupan sempit.

Pergeseran dalam cakupan wilayah yang luas antara PDI-P dan Partai Golkar mencerminkan tarikan kekuatan yang, sejauh ini, paling besar pengaruhnya. Di wilayah perkotaan, misalnya, pada Pemilu 1999 PDI-P berhasil meraih kemenangan di 50 dari 69 kota di Indonesia, tetapi kemudian direbut kembali oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004. Dalam pemilu terakhir tersebut, Partai Golkar meraih 50 dari 99 kota dan PDI-P hanya 18 kota.

Perubahan tampaknya memang lebih identik dengan wilayah perkotaan daripada pedesaan. Terutama di Jawa, selain tarikan politik antarsesama partai nasionalis besar (Partai Golkar dan PDI-P) terjadi di wilayah perkotaan, kota juga menjadi ajang penaklukan partai-partai baru. Kemenangan PKS di Jawa yang semuanya berada di wilayah perkotaan mengindikasikan bahwa perkotaan menjadi wilayah terbuka untuk meraih simpati.

Pemilu 2009

Apakah Pemilu 2009 akan memunculkan kejutan baru, baik perubahan komposisi perolehan partai ataupun penguasaan wilayah? Tampaknya, akan terdapat banyak perubahan yang disebabkan naiknya pamor beberapa partai dan penguasaan partai dalam pilkada.

Prediksi bahwa Partai Demokrat akan memenangkan pemilu sudah santer dilemparkan sejumlah lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan gabungan lembaga penelitian CSIS, LIPI, LP3ES, dan Puskapol UI. Diperkirakan, suara partai yang lekat dengan figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan mengungguli perolehan suara Partai Golkar dan PDI-P. Selain itu, partai baru Gerindra juga diperkirakan akan mengubah konstelasi di jajaran partai kelas menengah. Dengan begitu, paling tidak, dua partai ini akan menjadi penentu komposisi kekuatan baru.

Di samping itu, pola penguasaan wilayah diperkirakan akan mengalami perubahan besar karena kontestasi partai dalam pilkada, yang membuat sebagian partai menguat pengaruhnya dan sebagian yang lain melemah di basis massanya. Partai Golkar yang dalam Pemilu 2004 menang di 27 provinsi, kehilangan 20 provinsi dalam ajang pilkada. Partai ini tampak solid dengan meraih kemenangan tanpa koalisi hanya di dua provinsi, yang semuanya di Sulawesi. Sebaliknya, PDI-P yang dalam pemilu sebelumnya hanya menang di dua provinsi mampu menguasai tujuh provinsi dalam pilkada. Demikian juga koalisi yang dibangun PKS, meskipun kalah di satu-satunya basis massa tingkat provinsi (DKI Jakarta), pengaruhnya di tujuh provinsi lain tetap tertancap.

Apakah prediksi perolehan suara dan penguasaan partai atas dasar pilkada akan terbukti, tidak bisa dijamin. Belajar dari sejarah, pemilu kerap penuh kejutan dan konstelasi di tingkat nasional memang selalu samar.



Klik disini untuk melanjutkan »»

Islam di Indonesia:Mendialogkan Tradisi, Rekonsiliasi Kultural

.
0 komentar

Tumbangnya rezim Soeharto bukan berarti tumbanganya politik Orde Baru. Akar-akar developmentalisme dan politisasi agama yang telah ditancapkan Orba tidak dapat diluluhlantahkan dalam waktu singkat. Dampak dari strategi-strategi modernisme ala Orba yang telah mengakar, memberikan gairah berbagai gerakan resistensi. Dentuman-dentuman ketertindasan pun akhirnya mengguncang Indonesia. Gelombang reformasi mengumbar semangat kebebasan dan pembebasan mengartikulasikan identitas-identitas yang selama ini hanya bergerilya di bawah tanah (grassroot). Dus, guncangan itu pun membuka kran-kran separatis dan perebutan kekuasaan yang lebih rumit lagi. Nampaknya, penyakit Indonesia kambuh lagi, yaitu tak pernah mempersiapkan formulasi alternatif ketika terjadi guncangan. Akhirnya, reformasi itu pun ada di persimpangan jalan. Indonesia dalam situasi ketidakpastian.




Situasi ketidakpastian ini pun berefek bagi keberagamaan Islam di Indonesia. Perkembangan Islam di Indonesia yang selama ini dapat dibaca terkait dengan rasa kedamaian dan toleran budaya Indonesia, dipertanyakan kembali. Berbagai kekerasan yang terjadi pasca reformasi menjadi tontonan yang menghantui. Kekerasan itu pun merambah ke sikap keberagamaan masyarakat Islam. Radikalisme agama mendapatkan momentumnya ketika modernisasi yang dilakukan Orba tidak mengantarkan Indonesia menjadi masyarakat yang adil dan sejahtera. Jaringan kelompok radikalis itu pun dengan berani secara terbuka muncul di permukaan. Kini, masyarakat menyadari kalau jaringan radikal ternyata telah mengakar dan membentuk komunitasnya secara massif dan terorganisir.
Kesadaran telah bangkitnya radikalis Islam pun ternyata telah menghentakkan dunia internasional. Hentakan itu ditandai dengan terjadinya Peristiwa Pengeboman WTC Washington 11 September 2001. Terlepas dari berbagai anasir siapa dalangnya terjadinya peristiwa itu, nyatanya telah menghantarkan pandangan dunia terhadap wajah kekerasan muslim. Peristiwa itu hanyalah momentum yang seolah meneguhkan mulainya ?benturan peradaban? seperti yang didengungkan Hutington. Ikon terorisme, telah menyibukkan seluruh negara di dunia terutama negara Islam karena seolah dialamatkan bagi masyarakat muslim. Di Indonesia, terjadinya BOM Bali pun dengan mudah dikaitkan dengan jaringan terorisme tersebut.
Dalam konteks ini, keberagamaan Islam di Indonesia mendapatkan tantangan berat. Benarkah wajah Islam di Indonesia begitu angker dan penuh kekerasan? bagaimanakah masyarakat muslim di Indonesia meracik kembali hubungan agama dengan negara? Akankah gerakan radikalis Islam makin meluas dan sanggup mendominasi keberagamaan di Indonesia? Dan tentu saja, bagaimana masyarakat muslim di Indonesia menepis dan menengarai tuduhan bahwa terorisme dan radikalisme berkembang di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kita tidak bisa terlepas dari realitas kultural keberagamaan di Indonesia secara historis, sosiologis maupun ideologis.
Tulisan ini berusaha mengelaborasi secara singkat proses-proses masuknya Islam di Nusantara, proses dialog dan negoisasi dengan tradisi kultural baik pada masa klasik maupun masa kontemporer. Pengelaborasian ini dimaksudkan untuk meramifikasi kenyataan sejarah dan kesadaran keberagamaan yang telah tertancap di bumi Nusantara Indonesia. Dengan demikian, dapatlah kita mengkontekstualisasi --bagi kalangan nahdliyin menyebutnya ?pribumisasi? (indigenization)-- secara jernih untuk menemukan serta mengagendakan proses dan racikan Islam di Indonesia.

Bagaimana Islam Berproses Di Indonesia?
Adalah sebuah kenyataan sejarah yang tak bisa dipungkiri bahwa masuknya Islam ke Indonesia (baca: Nusantara) lebih banyak mengandalkan jalur-jalur kultural ketimbang aksi kekerasan. Mulai dari era dakwah para saudagar Arab dan Gujarat, bahkan komon termasuk para pedagang Cina, di wilayah-wilayah pesisir Nusantara pada abad ke-7. Banyak artefak dan dokumen sejarah membuktikan bahwa pada masa itu secara pelan Islam merasuki wilayah nusantara ini. Bahkan diasumsikan pada masa itu kontak perdagangan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara khususnya Airlangga dan Singosari dengan Tiongkok telah terjalin dengan baik. Meskipun secara pelan, justru para penyebar Islam itu tidak memiliki tendensi secara praktis sebagai salah satu ekspansi politik. Tidak ada sebuah data sejarah yang menjelaskan terjadinya perebutan suatu wilayah oleh penyebar Islam melalui peperangan seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Setelah para penyebar itu menjalin hubungan yang baik dengan tradisi kultural masyarakat saat itu dengan memperlihatkan kesantunan ajaran serta perilaku-perlaku yang meneduhkan, Islam meluas hingga ke pusat-pusat kekuasaan kerajaan. Ini terbukti, bagaimana Sunan Ampel sangat dekat dengan raja Brawijaya di era Kerajaan Majapahit. Kiprah Sunan Ampel telah mengantarkan Walisongo memiliki peranan penting perkembangan Islam selanjutnya. Islam telah merambah ke pelbagai pelosok tanah Jawa bahkan menyebar ke seluruh Nusantara. Keberhasilan para Walisongo tidak terlepas dari strategi dakwahnya. Islam nyaris selalu diperkenalkan kepada masyarakat melalui ruang-ruang dialog, forum pengajian, pagelaran seni dan sastra, serta aktivitas-aktivitas budaya lainnya, yang sepi dari unsur paksaan dan nuansa konfrontasi, apalagi sampai menumpahkan darah.
Bahkan sewaktu komunitas muslim terbentuk di wilayah Demak, tepatnya di daerah Glagahwangi, tak ada bukti sejarah yang menceritakan penguasaan wilayah itu melalui peperangan. Hingga komunitas itu mendapatkan momentumnya menjadi sebuah kerajaan Baru dengan hancurnya kerajaan Majapahit. Seketika itu juga Walisongo mengukuhkan Raden Fatah, putra Raja Brawijaya V menjadi rajanya. Sejarah barangkali memetakan bahwa kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama di Jawa, tapi meragukan bagi kita bahwa kerajaan itu benar-benar menjadi kekhalifahan sepertihalnya imperium yang ada di pusat Islam, Timur Tengah. Benar bahwa Islam saat itu telah menjadi kekuatan politik yang cukup penting, tapi bukan berarti para Walisongo bermaksud mendirikan Kerajaan Islam yang kemudian melakukan ekspansi pengislaman wilayah-wilayah lainnya. Benar, pemegang tampuk kekuasaan dan para menterinya muslim tapi tidak ditemukan data sejarah jikalau mereka menerapkan sistem kekhalifahan atau menerapkan syari?at Islam secara formal. Ada pertanyaan yang menarik untuk direnungkan, kenapa bukan anggota walisongo yang menjadi rajanya, tapi Raden Fatah yang masih memiliki kesinambungan dengan raja-raja Nusantara, khususnya Majapahit?
Ini artinya Islam bukan menjadi ideologi politik yang harus diperjuangkan secara politis, tapi sebagai sumber nilai dan norma-norma untuk menjalankan perilaku-perilaku para pemegang kekuasaan. Kita bisa membaca bagaimana bentuk kerajaan dikonstruksi dan bagaimana telah terjadi proses saling mengambil, belajar serta dialog antara nilai Islam dan manifestasi budayanya. Para walisongo sangat hati-hati menancapkan bentuk-bentuk keberagamaan bagi rakyat dengan menyelaraskan tingkap pengetahuan dan budaya saat itu. Munculnya kasus Siti Jenar sebaiknya dipahami dalam konteks penyelarasan yang memang saat itu sangat penting bagi komunitas muslim yang masih baru terbentuk. Proses penyelarasan bukan berarti ?penyeragaman? namun penekanannya lebih pada kesesuaian dan ketepatan mengajarkan keislaman bagi masyarakat yang berbeda-beda tingkat pengetahuannya.
Strategi yang kemudian oleh para sejarawan lebih dikenal dengan strategi akomodatif ini merupakan kearifan para penyebar Islam menyikapi proses-proses inkulturasi dan akulturasi. Hal yang sama juga terjadi di Samudera Pasai, Sumatera dengan konteks historis dan budayanya. Namun, di Sumatera memiliki warna yang lebih integratif antara Islam dan adat setempat. Proses akomodatif dan integratif ini merupakan upaya-upaya dialogis dan toleransi yang dikedepankan oleh penyebar Islam. Peperangan-peperangan yang terjadi lebih disebabkan oleh perebutan kekuasaan, bukan oleh agama. Sekali lagi, tidak ada dokumen sejarah yang menjelaskan bahwa terjadi ekspansi secara paksa dengan kekerasan dan peperangan yang dilakukan oleh penyebar Islam awal.
Upaya rekonsiliasi memang wajar antara agama dan budaya di Indonesia dan telah dilakukan sejak lama serta bisa dilacak bukti-buktinya. Masjid Demak adalah contoh konkrit dari upaya rekonsiliasi atau akomodasi itu. Ranggon atau atap yang berlapis pada masa tersebut diambil dari konsep 'Meru' dari masa pra Islam (Hindu-Budha) yang terdiri dari sembilan susun. Sunan Kalijaga memotongnya menjadi tiga susun saja, hal ini melambangkan tiga tahap keberagamaan seorang muslim; iman, Islam dan ihsan. Pada mulanya, orang baru beriman saja kemudian ia melaksanakan Islam ketika telah menyadari pentingnya syariat. Barulah ia memasuki tingkat yang lebih tinggi lagi (ihsan) dengan jalan mendalami tasawuf, hakikat dan makrifat.
Hal ini berbeda dengan Kristen yang membuat gereja dengan arsitektur asing, arsitektur Barat. Kasus ini memperlihatkan bahwa Islam lebih toleran terhadap budaya lokal. Budha masuk ke Indonesia dengan membawa stupa, demikian juga Hindu. Islam, sementara itu tidak memindahkan simbol-simbol budaya Islam Timur Tengah ke Indonesia. Hanya akhir-akhir ini saja bentuk kubah disesuaikan. Dengan fakta ini, terbukti bahwa Islam tidak anti budaya. Semua unsur budaya dapat disesuaikan dalam Islam. Pengaruh arsitektur India misalnya, sangat jelas terlihat dalam bangunan-bangunan mesjidnya, demikian juga pengaruh arsitektur khas mediterania. Budaya Islam memiliki begitu banyak varian.
Pada periode berikutnya, ketika imperalisme Barat mulai bercokol di bumi Nusantara ini, masyarakat muslim menjadi tantangan strategis bagi mereka. Kolonialisme yang telah melakukan praktik-praktik penindasan, kekerasan dan penguasaan secara paksa mengantarkan masyarakat muslim melakukan perlawanan. Namun, dalam konteks penyebaran Islam tetap melakukan proses-proses inkulturasi dengan budaya setempat, dengan keberagamaan lainnya yang ada di bumi Nusantara. Jadi, secara kultural tidak menjadi problem bagi perkembangan Islam.
Persoalan muncul justru dari keberbedaan secara politis menyikapi para kolonialis. Seperti yang ditunjukkan ketika penguasa suatu kerajaan di Nusantara berpihak kepada kepentingan kolonialis, kemudian membawa masyarakat Islam terpecah-pecah. Keterpecahan yang semula secara politis kemudian mengarah ke arah perbedaan keberagamaannya. Berdirinya organisasi keberagamaan Muhammadiyah dan NU dapat dibaca dalam konteks ini. Dampak kolonialis yang telah memecah-mecah komunitas Islam itu terlihat jelas ketika terjadi perdebatan sengit penyusunan dasar negara Indonesia tentang penerapan syari?at Islam. Saat itu terlihat dua arus besar, arus puritanisasi (pemurnian) Islam dan arus moderasi Islam. Namun, demi kemerdekaan Indonesia mereka harus menyatukan visi dan arah perjuangan.
Tidak bisa dipungkiri organisasi apapun yang lahir sebelum 1945 yang didirikan oleh masyarakat pribumi termasuk yang di luar negeri selalu mengedepankan kemerdekaan Indonesia sebagai avant garde cita-cita yang ingin diraih. Demikian juga NU, dengan caranya sendiri, membangun basis gerakan dan argumentasi tentang kemerdekaan Indonesia. Akhirnya, dasar negara tidak perlu mencantumkan berlakunya syari?at Islam.
Meskipun demikian bukan berarti arus puritanisme Islam padam. Sejarah mencatat beberapa peristiwa pemberontakan DI (Darul Islam) di berbagai daerah di Indonesia. Belum padamnya arus puritanis Islam itu mengemuka kembali ketika arus modernisasi masuk ke Indonesia. Respon dan penyikapan setiap komunitas Islam terhadap modernisasi pada akhirnya mewarnai proses perkembangan Islam di Indonesia. Kita bisa menyimak bagaimana pada tahun 70 dan 80-an kebijakan Pancasila sebagai asas tunggal menjadi perdebatan.
Hendak dikatakan di sini bahwa semua sikap di atas menunjukkan bahwa pandangan Islam terhadap negara yang ketika itu sebagai fenomen modernitas paling jelas, diletakkannya bukan sebagai alternatif dari bentuk Islam melainkan sebagai instrumen belaka. Sebaliknya, Islam juga bukan sebagai alternatif dari bentuk negara yang baru itu sendiri. Titik temu paling siginifikan antara modernitas yang ditampilkan melalui negara dan Islam adalah apakah masing-masing bisa mengakomodasi pada tingkat substansi. Substansi itu dalam konteks cara pandang fiqh pesantren adalah jaminan keabsahan keberagamaan yang esensial dalam Islam yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan tuntutan orang per orang umat?menurut fiqh?yang terrepresentasi dalam keabsahan pernikahan, dan sisi lainnya adalah kebebasan beribadah menurut keyakinan dan kepercayaannya. Sedangkan kemerdekaan politik merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya dua hal di atas.
Dalam konteks inilah sebenarnya pesantren memiliki peran yang penting sebagai benteng perjuangan kemerdekaan politik tersebut. Pesantren adalah salah satu segmen dalam masyarakat Indonesia yang memiliki akar sangat kuat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, bahkan bisa disebut subkultur, sebuah kelompok masyarakat yang memiliki sistem nilai dan pandangan hidupnya sendiri sebagai bagian dari masyarakat luas. Tetapi karena tempatnya yang pada umumnya di pedesaan dan menerapkan pendidikan dan tradisi keagamaan (Islam) tradisional, maka dinamika yang ada di dalamnya kurang mendapatkan ekspose yang secukupnya. Bahkan pergulatan politik dan kemasyarakatannya pun kurang diperhitungkan karena dianggap kurang memberikan kontribusi dalam perjalanan bangsa.
Banyak orang tiba-tiba tersentak ketika kelompok tradisionalis yang cukup banyak pengikutnya ini menggeliat merespon kemodernan dengan kekuatan tradisinya sendiri tanpa kehilangan akomodasinya terhadap gejala kemodernan. Salah satu momentum itu adalah ketika NU kembali ke khittah 26 dan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dengan menggeser Islam Ahlusunnah Waljamaah yang semula asas menjadi aqidah. Ketika itu kelompok-kelompok Islam lain maupun agama lainnya masih ragu-ragu dan berupaya dengan keras menyusun argumen dan mencari legitimasi keagamaan untuk itu. Kiat yang dilakukan NU (pesantren) ini dianggap sebagai terobosan yang di satu pihak memberikan jalan keluar dari jalan buntu pertemuan Islam dan modernitas dan di lain pihak tanpa kehilangan kekuatan tradisinya sendiri.
Pengamatan sepintas, akan menggiring orang pada anggapan bahwa seolah-olah NU hanya mengikuti apa saja kemauan penguasa ketika itu yang represif dan tidak memberikan pilihan kepada kelompok-kelompok sosial untuk memilih jalannya sendiri. Di luar sikap bahwa baik untuk tetap bernaung di bawah partai Islam maupun mengambil langkah mundur adalah sama-sama harus mengikuti kemauan penguasa, maka itu semua sesungguhnya sebagai sikap kreatif untuk menghindari tekanan penguasa secara langsung di satu pihak dan menuntut kemandirian di lain pihak. Sikap demikian kalau ditelusuri lebih jauh ternyata memiliki dasar-dasar paham keagamaan dan tradisinya sendiri di dalam NU. Kembali kepada khittah 26, sesunggunya merupakan transformasi lanjutan dari apa yang telah diperjuangkan NU sejak berdirinya. Selalu ada dua faktor, pengaruh ekternal dan internal dalam perubahan di dalam NU--atau di dalam organisasi apapun. Tetapi, tampaknya, untuk menanggapi itu semua pesantren/NU lebih mengandalkan pada kemampuan dan tradisinya sendiri ketimbang pencomotan tradisi lain dengan penuh kekaguman.
Ada dua situasi eksternal yang mendorong terbangunnya para ulama tradisional itu, yaitu kolonialisme dan serangan yang tajam dan terus menerus oleh kalangan apa yang disebut Islam modernis. Kolonial Belanda melakukan represi kepada masyarakat di bidang politik dan ekonomi sementara kalangan Islam modernis melakukan represi di bidang paham dan praktek keagamaan. Semua ini memberikan implikasi yang tidak sedikit bagi masyarakat luas, yaitu kemiskinan dalam ekonomi, kebodohan dalam pendidikan dan politik, serta kegelisahan dan tekanan dalam beragama.
Ketegangan pun terus terjadi, baik di dalam masyarakat maupun dalam pertemuan-pertemuan kongres Al-Islam?sebuah kongres yang diikuti oleh sebagian besar kelompok-kelompok Islam di nusantara?antara kelompok Islam modernis dan Islam tradisionalis. Salah satu topik diskusi di kalangan Islam yang sedang hangat ketika itu adalah tentang kekhilafahan Islam internasional sehubungan dengan penghapusan kekhalifahan Daulah Utsmaniyah oleh penguasa Kemalis Republik Turki. Di dalam negeri terjadi perdebatan tentang representasi Islam untuk mengikuti arus internasional tersebut, di samping kecaman dan bahkan pengrusakan oleh Islam modernis terhadap tradisi-tradisi ritual lokal yang juga dipraktekkan dan diajarkan oleh kalangan pesantren.
Dengan demikian, kehadiran Islam yang kini menjadi agama mayoritas di Indonesia sulit disangkal merupakan hasil dari proses panjang penetrasi budaya yang tentu saja mengandaikan adanya sebuah dialog intensif di dalamnya antara doktrin-doktrin agama itu sendiri dengan beragam tradisi dan tata nilai lokal yang lebih dulu hidup dan dianut banyak orang. Kendati agama nabi Muhammad tersebut awalnya datang dari daratan Timur Tengah, yang penampakan historisnya pada tingkat tertentu tidak mungkin steril dari pengaruh gaya dan corak kehidupan bangsa Arab, ia hampir dapat dipastikan mengalami ekskelektisasi kultural yang khas Indonesia tatkala mewujudkan diri sebagai agama masyarakat Indonesia.
Lantas kenapa akhir-akhir ini muncul radikalisasi Islam di Indonesia? maraknya kekerasan yang dilakukan segelintir kalangan Islam garis keras telah mewarnai halaman sejarah bangsa Indonesia. Fenomena laskar jihad dan dalam konteks terorisme adalah Jami?iyah Islamiyah telah menggiring wajah Islam di Indonesia menjadi garang dan radikal. Sehingga banyak kalangan menyebutnya sebagai kebangkitan fundamentalisme Islam di Indonesia. Dilatarbelakangi kondisi ini pula, banyak kalangan muslim yang juga membendung fenomena tersebut. Jaringan Islam Liberal adalah salah satu kelompok yang secara terbuka menghadang gerakan radikal tersebut.

Wajah Islam Yang Ramah
Seluruh umat Islam sepakat untuk memegang teguh al Qur?an dan Hadis sebagai pedoman dalam menjalan ajaran Islam, namun bukan tanpa masalah ketika terbentur oleh batas-batas etnisitas dan rentang waktu. Di Arab sendiri dan bangsa-bangsa sekitarnya pemahaman atas al Qur?an dan Hadis cukup bervariasi. Tak pelak juga terjadi di Asia Tenggara termasuk di Indonesia. Persebaran Islam telah melewati tradisi-tradisi kultural dan rentang sejarah yang panjang sehingga otentisitasnya sudah tidak terdeteksi lagi. Dengan demikian, variasi keberagamaan tersebut terletak pada bagaimana mereka memahami dan menafsirkan teks baik yang tertulis maupun yang ditangkap dalam historisitas peradaban Islam. Dari sinilah, dibutuhkan keberagamaan yang inklusif, pluralis dan ramah.
Dalam ilmu sosial, para penguasa menyadari bahwa jika tidak disertai dengan proses integrasi yang massif dan solid, proses diferensiasi (keberbedaan) selalu meninggalkan dampak-dampak negatif. Fakta sosial ini ternyata juga sangat disadari berkembang dalam penyebaran Islam dan persebaran tradisi kultural Arab sebagai tempat lahirnya Islam. Karenanya, pandangan universalisme Islam cenderung untuk diusung dalam kerangka formalnya sesuai tradisi kultural Arab. Padahal universalisme Islam, jika kita bermaksud untuk diterima tradisi kultural lainnya, harus bertolak dari nilai-nilai (values) yang menyimpan pesan dan makna universalnya.
Oleh karena itu, yang harus pertama kita sepakati adalah bahwa pesan yang dibawa oleh Islam bersifat universal. Tetapi di saat yang sama, Islam juga merupakan respon atas keadaaan yang bersifat khusus di tanah Arab. Oleh karenanya, kita harus menyadari bahwa Pertama, Islam lahir sebagai produk lokal yang kemudian diuniversalisasikan dan ditransendensi sehingga kemudian menjadi Islam universal. Maksud Islam sebagai produk lokal adalah Islam lahir di Arab, tepatnya daerah Hijaz, dalam situasi Arab dan pada waktu itu ditujukan sebagai jawaban terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di sana. Hal ini kemudian dikonstruksi sebagai potret dari kecenderungan global.
Kedua, betapapun Islam itu diyakini wahyu Tuhan yang universal, yang gaib, akhirnya dipersepsi oleh si pemeluk sesuai dengan pengalaman, problem, kapasitas intelektual, sistem budaya, dan segala keragaman masing-masing pemeluk di dalam komunitasnya. Dengan demikian, memang justru kedua dimensi ini perlu disadari yang tidak mungkin di satu sisi Islam sebagai universal, sebagai kritik terhadap budaya lokal, dan kemudian budaya lokal sebagai bentuk kearifan masing-masing pemeluk di dalam memahami dan menerapkan Islam itu.
Klaim universalitas Islam itulah yang justru membuat Islam bisa dipahami di dalam beragam sistem budaya, tempat Islam akan ?disemaikan.? Sehingga klaim standarisasi keislaman seperti yang tercermin di Arab tidak ada, akan tetapi Islam di Indonesia setara dengan Islam di India, Islam di Persia maupun Islam di Arab. Bahwa Islam Indonesia misalnya dengan beberapa karakteristiknya tentu sangat berbeda dengan Islam-Islam di tempat lain meskipun subtansialisnya sama. Karena tradisi merupakan domain Islam historis, maka sejarah telah mengkomunikasikan teks Kitab Suci dengan budaya tertentu dengan proses-p9roses pemahaman, penafsiran dan 4akhirnya penerapan ajaran teks itu sehingga telah membentuk suatu tradisi yang bervarian.
Dalam konteks sosial tertentu, pandangan keislaman bisa dipertahankan atau bertahan dengan baik. Hukum syari?at, misalnya, dalam bentuknya yang ada, sebagai sebuah himpunan (corpus) komprehensif dari peraturan-peraturan hidup, kini tampak terikat pada asumsi-asumsi sosial tertentu yang sudah ketinggalan zaman. Banyak muslim ingin ?memodernkan? nya. Tetapi masih perlu ditunjukkan seberapa jauh kumungkinan kaum muslimin modern untuk memodifikasi syariat dalam prasangka-prasangkanya yang lebih fundamental tanpa, pada kenyataannya, meninggalkan kesetiaan yang serius pada riwayat-riwayat hadis tradisional yang menjadi dasar prasangka-prasangka tersebut. Namun riwayat-riwayat hadis telah berfungsi untuk menafsirkan al-Qur?an semenjak al Qur?an berhenti diturunkan pada saat Nabi Muhammad meninggal dunia, sebagai tafsirnya sendiri yang berkelanjutan: maka dipertanyakan sejauh mana riwayat-riwayat hadis dapat, pada babak ini dalam sejarah, dipisahkan dari al-Qur?an sebagai ?dispensible?, tanpa secara menentukan meninggalkan harapan untuk mendasarkan kehidupan pada al Qur?an dan dalam Islam yang didukungnya.
Dengan cara yang tidak begitu seksama dirumuskan, hal yang serupa juga terjadi pada budaya secara umum, dari kompleks pandangan hidup menyeluruh yang dikaitkan dengan agama. Dalam setiap budaya dapat dilihat adanya cara yang berbeda dari hidup bersama yang cocok, yang telah memberinya nada atau gaya yang berbeda. Cara-cara baru yang diperkenalkan bisa saja diasimilasikan dengan gaya budaya tersebut. Konsepsi Islam yang integral sebagai sebuah budaya yang menyeluruh menggarisbawahi gayanya yang khas, integritas budayanya sebagai suatu keseluruhan yang betul-betul koheren, dengan cara menelusuri semua ranting-rantingnya pada apa yang tampak sebagai fondasi-fondasi yang tidak bisa ditinggalkan. Kadang-kadang, apa yang kemudian dijalani sebagai Islam, dalam hal-hal tertentu, malah melanggar integritas kehidupan Islami: yakni, ia ternyata tidak konsisten dengan prasangka-prasangka budaya yang lebih fundamental dari Islam, ketika Islam telah dikembangkan; dan karena itu, mau tidak mau ia menimbulkan konflik yang akan membutuhkan semacam resolusi psikologis dan historis tertentu.
Meskipun begitu, apa yang telah dirasa sebagai Islam, dipandang dari sudut historis, dalam segala ramifikasinya dan bahkan dalam implikasi-implikasinya yang paling penting, tentu saja telah sangat bervariasi. Kelengkapan visi Islam ketika ia berkembang telah menjamin bahwa ia tidak akan pernah betul-betul sama dari satu tempat ke tempat yang lainnya atau dari satu waktu ke waktu yang lainnya. Karena secara historis Islam dan pandangan?pandangan yang terkait dengannya membentuk sebuah tradisi kultural, atau sebuah kompleks tradisi-tradisi dan sebuah tradisi kultural dengan sendirinya tumbuh dan berubah; semakin luas lingkupnya.
Di Indonesia, sebagai mayoritas Islam diharapkan mampu menjadi semacam "penengah" di antara umat agama-agama lain dan dituntut mampu mengembangkan sikap keberagamaan yang tidak hanya peduli dengan kelompoknya sendiri, tetapi juga peduli dengan kelompok agama lain yang hidup sebagai tetangga dan saudara sebangsa. Upaya untuk menumbuhkan sikap keberagamaan yang kritis, dialogis, dan transformatif yang mendukung nilai-nilai demokrasi dan penguatan civil society tampaknya harus terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Radikalisme agama sebagai fenomena yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, terutama dengan maraknya sejumlah "laskar" atau organisasi berlabel agama yang diduga menciptakan kekacauan dan teror, eksistensinya sulit dipisahkan dari faktor krisis kebangsaan dan minimnya basis kultural demokrasi.
Krisis kebangsaan ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa kesadaran nasional mengenai "Indonesia" lebih dominan dibangun oleh perekat politik ketimbang perekat budaya. Negara (state) dalam hal ini demikian memonopoli penciptaan idiom-idiom "identias nasional" tanpa memberi ruang bagi budaya dan entitas lokal untuk memaknai kebangsaannya. Penolakan total terhadap tradisi lokal, sekaligus pada perkembangan modernitas dengan tanpa mengadaptasikan ajaran agama dengan kebutuhan sejarah dan konteks sosial, pada akhirnya melahirkan sikap eksklusif dan pandangan ekstrem dalam beragama.
Kendati ada upaya mencari jalan keluar dari ketegangan ini pada awal tahun 1970-an, kecenderungan legalistik, formalistik, dan simbolistik masih berkembang pada sebagian aktivis Islam pada dua dasawarsa pertama pemerintahan Orde Baru. Sehingga dalam kaitannya dengan negara, kita dapat melihat kecenderungan kalangan Islam terporalisasi ke dalam tiga bentuk. Pertama, kelompok formaslitik yang memperjuangkan penerapan syari?at Islam. Kedua, kelompok moderat yang lebih mengedepankan nilai-nilai substantif Islam untuk menjalankan roda pemerintahan. Dan ketiga, kelompok sekulerstik yang meletakkan agama sebagai urusan privat, dan urusan publik atau masyarakat dan negara bukan urusan agama.
Namun demikian, tanpa mengabaikan arus transformasi intelektualisme baru Islam dewasa ini, proses "reproduksi" Islam radikal pun terlihat tidak pernah surut. Hal ini terutama tampak pada tema-tema ideologis yang diusung kalangan Islam radikal yang "lebih vulgar", yang memfokuskan gerakannya pada empat agenda utama: mendirikan negara Islam dan menegakkan syariah, seraya menolak demokrasi dan kepemimpinan perempuan.
Reaksi tersebut muncul akibat ketidakmampuan kultur masyarakat merespons nilai-nilai dan norma-norma baru yang diusung gelombang modernitas ini.
Ketidakmampuan negara-bangsa menyemai kondisi-kondisi politik yang demokratis dan menyelesaikan krisis ekonomi serta ketidakadilan sosial telah membangkitkan frustrasi masyarakat. Situasi demikian tak pelak ikut melahirkan gerakan fundamentalisme agama yang lebih bersifat ideologis dan politis untuk mendelegitimasi negara-bangsa dan menggantikan tatanan maupun nilai-nilai demokrasi "sekuler", yang dianggap sebagai biang berbagai krisis tersebut, dengan tatanan Islam.
Jatuhnya pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan korup, membawa pengaruh munculnya harapan adanya pemerintahan pasca-Orba yang demokratis. Di antara harapan yang telah terwujud pada era reformasi ini adalah berdirinya partai-partai politik, yang setelah dilakukan seleksi kini berjumlah 48 buah; dan diperbolehkannya penggunaan Islam sebagai nama dan asas partai. Sebagian dari 48 partai ini merupakan partai-partai Islam, baik yang secara tegas menggunakan asas Islam atau tidak. Keadaan ini menjadikan banyak ulama masuk dalam partai-partai ini, meskipun masih banyak juga di antara mereka yang tidak mau masuk partai tertentu dan lebih mengkonsentrasikan pada pembinaan umat secara umum.
Keterlibatan banyak ulama dalam partai-partai itu dengan sendirinya menjadikan mereka ikut berkiprah dalam memenangkan partai tertentu. Memang hal ini bisa membawa dampak positif, karena mereka akan dapat ikut serta memberikan pendapat dalam proses pengambilan kebijakan umum. Namun, hal ini juga bisa membawa dampak negatif, jika mereka kemudian berupaya mempengaruhi umatnya untuk memilih partainya dengan cara yang tidak bijaksana. Dalam sistem dan budaya demokrasi di Indonesia yang belum mapan ini, kini memang masih tampak gejala-gejala perilaku politik yang belum dewasa, baik dilakukan oleh para tokoh politik maupun oleh publik. Perilaku politik yang tak terpuji ini ada kalanya dilakukan dengan cara halus, misalnya dalam bentuk money politics; dan ada kalanya dengan cara kasar, misalnya memaksa seseorang untuk mengikuti partai tertentu, menjelek-jelekkan partai lain, melakukan penyerangan fisik terhadap anggota partai lain, dan sebagainya.
Kini sudah mulai ada gejala saling ejek dengan yustifikasi dalil-dalil agama yang tidak proporsional, misalnya mengatakan bahwa partai tertentu adalah partai sekular dan kafir, bahwa pendukung partai tertentu akan berdosa, dan sebagainya. Memang benar bahwa Islam adalah agama yang tidak memisahkan antara agama dan negara, dan bahwa setiap Muslim berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasinya dan sistem kemasyarakatan yang sesuai dengan ajaran Islam. Namun, seseorang tidak bisa mengklaim bahwa hanya partainya dan tindakannya yang benar, apalagi dengan penggunaan yustifikasi keagamaan yang tidak proporsional. Kalaupun diperlukan yustifikasi dari dalil-dalil keagamaan, hal ini seharusnya hanya dilakukan terhadap persoalan yang memang benar-benar menunjukkan kemaslahatan dan keadilan bagi semua warga negara. Bukan terhadap persoalan yang masih diperdebatkan dengan dalil-dalil yang interpretable, hanya untuk men-yustifikasi kepentingannya sendiri.
Adalah suatu keharusan, bahwa semua elite politik maupun masyarakat umum memegang teguh etika politik. Hanya, para ulama terutama yang terlibat dalam politik praktis, memiliki tanggung jawab ganda untuk membudayakan etika politik ini, karena kedudukan mereka yang sangat terkait dengan pembinaan akhlak atau moralitas umat/ bangsa. Oleh karena itu, mereka seharusnya melakukan tugas: (a) tetap mendorong terciptanya persatuan dan persaudaraan di antara warga negara, (b) menghindari upaya "mempolitisasi" agama untuk men-yustifikasi sikap mereka, (c) tidak mengeluarkan pernyataan yang yang dapat menimbulkan emosi dan agresivitas massa, terutama yang berkaitan dengan sentimen suku agama ras dan antargolongan (SARA), dan (d) mencegah massa, yang secara umum memang belum dewasa dalam berdemokrasi itu, melakukan tindakan-tindakan yang anarkis. Tugas-tugas ini akan sangat mendukung suksesnya negara yang demokratis, jujur dan adil.
Sementara itu, para ulama yang tidak terlibat dalam politik praktis tetap memiliki peran politis dalam bentuk pendidikan politik rakyat, sebagai perwujudan dari peran pencerahan mereka terhadap umat. Mereka juga bisa melakukan tindakan politik meski dengan jalan non-politik (political action in the non-political way), yang dilakukan dalam kerangka melaksanakan amr ma'ruf nahy munkar (mendorong kebaikan dan mencegah kemunkaran). Dengan komitmen pada penegakan etika-moral, mereka bisa menjadi pihak independen dalam melakukan kontrol terhadap pemerintah serta proses dan aktivitas politik yang berlangsung, terutama dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dalam konteks ini, mereka juga sekaligus ikut berperan dalam memperkuat masyarakat madani yang memang menjadi salah satu prasyarat bagi terwujudnya sistem demokrasi.
Transisi politik ternyata telah mengubah watak dan paradigma perjuangan Islam (ulama). Ulama yang pada awalnya bergerak di jalur kultural, yang dalam bahasa Clifford Greetz disebut cultural broker (makelar budaya), di tengah arus transisi politik sekarang ini, sudah berubah. Garis perjuangan ulama pelan-pelan mulai bergeser sering dengan perubahan politik di Tanah Air. Maka ulama pun mulai merambah wilayah struktural (politik praktis) dengan segala jargon politiknya yang amat mengesankan.
Dalam konteks inilah, diperlukan reposisi ulama agar kembali ke habitatnya yang sejati, yakni menjadi cultural broker atau makelar budaya. Bahkan, peran Ulama tidak sekadar makelar budaya, tetapi sebagai kekuatan perantara (intermefary forces), sekaligus sebagai agen yang mampu menyeleksi dan mengarahkan nilai-nilai budaya yang akan memberdayakan masyarakat. Fungsi mediator ini juga dapat diperankan untuk membentengi titik-titik rawan dalam jalinan yang menghubungkan sistem lokal dengan keseluruhan sistem yang lebih luas, dan sering bertindak sebagai penyangga atau penengah antara kelompok-kelompok yang saling bertentangan, menjaga terpeliharanya daya pendorong dinamika masyarakat yang diperlukan.
Berdasarkan fungsi ini, ulama sebagai pemimpin umat memiliki basis yang kuat untuk memerankan sebagai mediasi bagi penguatan civil society melalui aktivitas pemberdayaan (umat), seperti advokasi terhadap pelanggaran hak-hak rakyat oleh negara. Ini adalah bentuk dari peran ulama sebagai agen penguatan civil society. Karena ciri pokok civil society adalah adanya kemandirian masyarakat terhadap negara dan tersedianya ruang publik yang bebas (a free public sphere). Civil society memang diarahkan sebagai resistensi dari model otonomi negara (state aotonomy) yang amat kuat berhadapan dengan masyarakat.
Karena itulah, reposisi ulama mengurusi wilayah kultural (civil society) menjadi agenda mendesak, agar ulama tidak mengalami kegagapan dan kegamangan dalam menghadapi transisi politik yang hiruk-pikuk berlangsung. Konsistensi terhadap sikap ini tentu memberi nilai positif bagi penciptaan generasi yang kuat dan tidak tergoda permainan politik yang sifatnya sesaat. Tanpa kesadaran ini, umat akan kehilangan orientasi jangka panjangnya dan modalitas bangsa akan hilang sia-sia dalam sekejap.
Seperti di kemukakan di atas, Islam adalah agama yang berkarakteristikkan universal, dengan pandangan hidup (weltanchaung) mengenai persamaan, keadilan, takaful, kebebasan dan kehormatan serta memiliki konsep teosentrisme yang humanistik sebagai nilai inti (core value) dari seluruh ajaran Islam, dan karenanya menjadi tema peradaban Islam. Dengan tema-tema semaam itu, wajah Islam akan lebih ramah dan lebih toleran terhadap berbagai hal tanpa harus menghilangkan substansi dari ajarannya.
Pada saat yang sama, dalam menerjemahkan konsep-konsep langitnya ke bumi, Islam mempunyai karakter dinamis, elastis dan akomodatif dengan budaya lokal, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sendiri. Permasalahannya terletak pada tata cara dan teknis pelaksanaan. Oleh karenanya, segenap kaum muslimin harus mengembangkan kultur yang lebih progresif dan visioner baik dalam berpolitik maupun bermasyarakat.
Yang patut diamati pula, kebudayaan populer di Indonesia banyak sekali menyerap konsep-konsep dan simbol-simbol Islam, sehingga seringkali tampak bahwa Islam muncul sebagai sumber kebudayaan yang penting dalam kebudayaan populer di Indonesia. Kosakata bahasa Jawa maupun Melayu banyak mengadopsi konsep-konsep Islam. Taruhlah, dengan mengabaikan istilah-istilah kata benda yang banyak sekali dipinjam dari bahasa Arab, bahasa Jawa dan Melayu juga menyerap kata-kata atau istilah-istilah yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan. Istilah-istilah seperti wahyu, ilham atau wali misalnya, adalah istilah-istilah pinjaman untuk mencakup konsep-konsep baru yang sebelumnya tidak pernah dikenal dalam khazanah budaya populer. Akankah kaum muslim di Indonesia menafikan kenyataan historis dan kultural tersebut?

Rekonsiliasi Kultural
Wacana global society menemukan momentumnya ketika icon terorisme menjadi peluru untuk menghantam Islam. Bahwa Islam itu garang, peneror seakan pedang siap menghunus, telah dijadikan nalar politik global untuk mengkerandakan Islam. Gambaran Talibanisme telah menghentakkan masyarakat Internasional, khususnya masyarakat Islam itu sendiri. Citra Taliban menggugah tatanan dan strategi perjuangan umat Islam. Di Indonesia sendiri terorisme dikaitkan dengan jaringan Jami?iyah Islamiyah. Padahal, banyak afiliasi kelompok-kelompok yang sering dikenal dengan Islam garis keras telah ada di Indonesia. Hanya saja, meskipun yang menjadi bidikan terorisme hanyalah segelintir kalangan Islam, persoalannya bidikan itu seolah menegaskan bahwa terorisme tumbuh cukup subur di Indonesia. Inilah yang mau tidak mau juga menjadi tantangan dan agenda bersama seluruh umat Islam di Indonesia.
Lantas, upaya apa yang harus diformulasikan dan diartikulasikan untuk mengembalikan citra Islam di Indonesia yang lebih ramah, pluralis dan inklusif. Yang dapat dilakukan umat Islam di Indonesia untuk mengembalikan citra sekaligus membangun Islam Indonesia ke depan adalah rekonsiliasi kultural. Rekonsiliasi kultural seluruh kekuatan umat Islam di Indonesia dengan memperrutin dialog-dialog, mendialektikan pemahaman dan keberagamaan masing-masing serta mengintensifkan gerakan kultural untuk meneguhkan keislaman yang lebih ramah, terbuka dan pluralis. Selain itu, makin menggiatkan hubungan dengan agama non-Islam sekaligus dengan negara serta dunia internasional dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan serta menyusun konsensus-konsensus bersama untuk hidup damai dan sejahtera.
Yang perlu dipertimbangkan juga adalah satu bentuk rekonsiliasi yang mempertimbangkan hak-hak kultural masyarakat lokal. Terutama menyangkut hubugan agama dan kebudayaan. Masalahnya, hubungan antara agama dan kebudayaan tidaklah terletak pada substansi agama itu sendiri sebagai wahyu Tuhan (berbeda dengan kelembagaan agama), melainkan terletak pada relasi kuasa antar berbagai komunitas agama dan atau budayanya (atau subkultur) yang berbeda satu sama lain. Bisa jadi hubungan tersebut terbangun atas dasar atau dijustifikasi oleh konstruksi atau racikan tentang otentitas agama, oleh tradisi atau sejarah masa lalu, permainan kaum elit politik, atau oleh perbedaan pandangan dan sikap hidup masing-masing komunitas.
Bentuk-bentuk rekonsiliasi kultural yang memungkinkan terjaminnya suasana yang dialogis dan harmonis itu diantaranya adalah adanya negoisasi antara agama dengan komunitas agama lokal atau pendukung kebudayaan lokal. Mungkin ini sulit untuk dilakukan, namun bisa saja terjadi proses tawar-menawar (sharing) antara kedua belah pihak, saling memberi dan menerima, sehingga tidak ada satu pun yang dirugikan. Dan ketegangan pun mulai dikikis secara perlahan, dengan tidak lagi mengajukan argumen-argumen dari konstruksi teologis dan politik yang sifatnya menghukumi dan mengadili. Pendeknya, akan ada pengakuan terhadap multikulturalisme dengan tetap mengedepankan saling menghargai. Dus, pada dunia internasional tidak dengan mudah mengarahkan tuduhan dan bidikan terorisme tumbuh makmur di Indonesia. Bahwa Islam di Indonesia tidaklah seperti yang dibayangkan sebagai sarang terorisme.
Dengan demikian, Islam di Indonesia akan menemukan formulasi yang lebih akomodatif, toleran dan ramah terhadap berbagai kemungkinan yang dihadapi bahkan arus globalisasi sekali pun. Upaya rekonsiliasi kultural yang disertai penyegaran-penyegaran pemahaman keislaman akan membantu umat Islam di Indonesia sanggup ikut berpartisipasi dalam mengatasi krisis multidimensi di Indonesia. Dan dari keberagamaan umat Islam yang demikianlah fajar baru Indonesia akan membangun tatanan kehidupan yang lebih sejahtera dengan langkah pasti mengarungi arus globalisasi, bergelut dengan kompetisi global. Wallaul a?lam bish showab

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Powered By Blogger

downloadnya muslim

{nama-blog-anda} is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com