Jumat, 12 Maret 2010

. Jumat, 12 Maret 2010

Mengapa harus Sunat ?

Adalah suatu kewajiban bagi semua anak laki-laki pemeluk agama islam untuk di sunat atau sering disebut khitan, apabila sudah cukup umur yang kebanyakan dilakukan saat berusia 10-12 th bahkan ada yang melakukannya saat masih bayi, semuanya tergantung pada kebiasaan keluarga masing-masing.

Perintah khitan sebetulnya adalah ajaran yang dibawa Nabi Ibrahim as. atas perintah Allah SWT. Dalam kitab Mughni Al-Muhtaj dikatakan bahwa laki-laki yang pertama melakukan khitan adalah Nabi Ibrahim as. Islam memerintahkan melakukannya dengan tujuan mengikuti millah Ibrahim as. dan sebagai syarat kesucian dalam ibadah, karena ibadah (shalat) mensyaratkan kesucian badan, pakaian dan tempat.

Kadang kita melakukan tradisi itu secara turun menurun tetapi masih banyak yang belum memahami manfaat sunat tersebut. Banyak orang tua yang mengkhitankan anak-anaknya, tetapi hal itu ia lakukan tidak disertai penghayatan terhadap makna khitan. Ia merasa cukup dengan membawa anaknya kepada ahli khitan dan membayar sekian rupiah, lalu selesai. Ia tidak pernah mencari tahu makna apa yang terkandung dalam khitan.

Sebenarnya banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan, misalnya adalah membersihkan diri dari berbagai kotoran serta penyebab penyakit yang mungkin melekat pada ujung penis atau zakar yang masih ada kulupnya. Ketika bersunat, kulup yang menutupi jalan ke luar urine dibuang sehingga kemungkinan kotoran untuk menempel atau berkumpul di ujung penis jadi lebih kecil. Ini karena penis lebih mudah dibersihkan.




Sunat juga dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit. Misalnya, fimosis, parafimosis, kandidiasis, serta tumor ganas dan pra-ganas pada daerah alat kelamin laki-laki. Para ahli di American Academy of Pediatric sejak 1975 menyatakan,secara medis, tidak ada keharusan bagi bayi laki-laki yang baru lahir untuk bersunat, kecuali bila ada indikasi khusus. Misalnya, ia menderita fimosis. Begitu juga, jika bayi atau si kecil yang berusia di bawah lima tahun menderita infeksi saluran kemih. Sebagai catatan, kelainan pada kulup penis, khususnya fimosis, biasanya dialami oleh satu dari 20 bayi laki-laki.Makanya, ia sudah bisa disunat sebelum usia dua bulan.

Namun,dalam tradisi agama Islam disebutkan,anak laki-laki yang sehat harus disunat begitu menginjak usia akil balik,yakni setelah mimpi basah. Umumnya, ini terjadi ketika ia berusia lebih dari 10 tahun. Sunat juga dapat mencegah seseorang tertular sifilis. Banyak penelitian kemudian membuktikan (evidence based medicine) bahwa sunat dapat mengurangi risiko kanker penis, infeksi saluran kemih, dan mencegah penularan berbagai penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS dan juga mencegah penularan human papilloma virus.

Seperti diketahui, sesuai ajaran agamanya, sunat rutin dikerjakan untuk setiap laki-laki muslim dan yahudi. Sunat terbukti menurunkan risiko infeksi saluran kemih. Penelitian menunjukkan, tujuh sampai 14 per 1.000 bayi yang tidak disunat mengalami infeksi saluran kemih. Bandingkan dengan hanya 1 sampai 2 per 1.000 bayi yang disunat. Diketahui juga bahwa infeksi HPV merupakan salah satu penyebab terjadinya kanker leher rahim. Dengan demikian, sunat akan menurunkan risiko kanker leher rahim pada pasangan karena menurunkan risiko infeksi HPV pada penis.
Diambil dari berbagai sumber di internet

0 komentar:

 
Powered By Blogger

downloadnya muslim

{nama-blog-anda} is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com