Sabtu, 27 Februari 2010

kebijakan fiskal

. Sabtu, 27 Februari 2010

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Fiskal Stabilkan Harga Bahan Pokok
Jumat, 1 Pebruari 2008 20:15 WIB | Ekonomi & Bisnis | | Dibaca 1423 kali
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengeluarkan kebijakan stabilisasi fiskal guna menstabilkan harga lima komoditas pokok, yaitu beras, minyak goreng, kedelai, terigu, dan minyak tanah.

"Meskipun saat ini kami melihat adanya tren penurunan harga (di pasar), namun hal itu belum signifikan, sehingga usaha untuk stabilisasi tetap dilakukan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, Jumat sore.

Presiden menjelaskan dampak dari fluktuasi harga komoditas tertentu di pasar dunia memberikan pengaruh terhadap pasar dalam negeri dan pemerintah telah melakukan beberapa langkah antisipasi sejak tahun 2006.

Pada 2006, lanjut dia, pemerintah sudah menargetkan peningkatan produksi beras tahun 2007 sebanyak dua juta ton dan hampir tercapai, sehingga diharapkan ketersediaan beras aman pada 2008.

Demikian pula untuk komoditas gula dan minyak goreng. Melalui perangkat fiskal, fluktuasi harga kedua komoditas tersebut bisa dikendalikan.

Kendati demikian pada periode Desember 2007 dan Januari 2008 pemerintah menilai perlu kebijakan khusus untuk lima komoditas utama kedelai, minyak goreng, terigu, beras, serta minyak tanah, guna mengurangi beban masyarakat.

"Tentu ada konsekuensi kebijakan ini terhadap APBN 2008. Oleh karena itu akan dilakukan penyesuaian dan penyesuaian itu akan dibicarakan dengan DPR, sehingga langkah itu tepat untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi saat ini," kata Presiden.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menjelaskan paket kebijakan stabilisasi harga tersebut bertujuan menurunkan harga kebutuhan pokok secara bertahap ke arah nilai yang wajar.

"Kami meminta dukungan serta keterlibatan dunia usaha dan BUMN dalam pelaksanaan kebijakan ini," katanya.

Untuk komoditi beras, pemerintah menerapkan tiga kebijakan, yaitu pertama melakukan penambahan jatah beras bersubsidi dari semula 10 kg menjadi 15 kg per kepala keluarga miskin dengan harga Rp1.600 per kg.

Kedua, menurunkan bea masuk (BM) beras impor dari semula Rp550 menjadi Rp450 per kg. Ketiga, peningkatan produksi beras melalui percepatan bantuan benih bermutu.

Pada komoditas minyak goreng, pemerintah akan menerapkan empat kebijakan, yaitu pertama melanjutkan dan menyesuaikan pungutan ekspor (PE) progresif bagi minyak sawit dan turunannya, termasuk meningkatkan bea keluaran produk sawit menjadi 15 persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton.

Kedua, pemerintah menerapkan bea keluaran ekspor pada biofuel sawit sebesar lima persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton secara progresif.

Ketiga, Pemerintah juga akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

"Juga akan dilaksanakan operasi pasar (OP) melalui penjualan minyak goreng bersubsidi untuk minyak kemasan sederhana tanpa merek bagi masyarakat miskin selama enam bulan dengan subsidi rata-rata Rp2.500 per liter," kata Boediono.

Untuk komoditas kedelai, pemerintah akan melakukan pembebasan BM kedelai, juga akan dilakukan penurunan PPh impor kedelai dari 2,5 menjadi 0,5 persen.

"Kebijakan yang ketiga adalah penjualan bahan baku kedelai bersubsidi bagi pengerajin tahu dan tempe selama enam bulan dengan subsidi rata-rata Rp1.000 per kg, dan yang keeempat adalah peningkatan produksi kedelai pada 2008," katanya.

Bagi komoditas terigu, dilakukan penghapusan BM dan PPN terigu dan gandum yang ditanggung pemerintah.

"Yang ketiga akan dilakukan penundaan dan revisi sementara pemberlakuan SNI wajib bagi impor terigu sambil meneliti persyaratan SNI itu untuk disempurnakan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah juga akan memfasilitasi keikutsertaan UMKM terigu dalam konversi minyak tanah ke LPG melalui penyaluran dan pembagian tangki kompor gas.

Pemerintah juga akan mendorong program diversifikasi pangan guna mendorong enggunaan tepung berbahan umbi-umbian lokal. BUMN, diharapkan juga ikut mendorong kemitraan dan menyelenggarakan pasar rakyat dengan nilai subsidi Rp50.000 per kepala keluarga (KK), dengan target dua juta keluarga selama empat bulan.

"Pemberian pinjaman lunak dan subsidi bunga akan diberikan pada pengusaha makanan skala mikro seperti pengusaha tempe, tahu, martabak dan panganan sejenis," katanya.

Pinjaman itu akan diberikan BUMN melalui program kemitraan dengan nilai pinjaman sebesar dua juta rupiah dan ditujukan kepada 50.000 pedagang.

Bagi komoditas minyak tanah akan dilakukan distribusi tertutup dengan mengikuti pola sistem raskin yang diperluas.

Percepatan konversi minyak tanah ke LPG pun akan dilakukan pada 2008 dan 2009. Selain itu akan dilakukan intensifikasi operasi penanggulangan penyalahgunaan minyak tanah, serta menurunkan biaya distribusi dan margin penyediaan BBM sebesar satu persen.

"Penurunan biaya itu dilakukan untuk mengurangi harga minyak tanah dan memperbaiki distribusi, serta menghilangkan penyimpangan penggunaan minyak tanah yang bersubsidi," tegas Boediono.(*)
COPYRIGHT © 2008
Masalah kesinambungan fiskal di Indonesia belakangan ini sempat menjadi isu yang ramai dibicarakan. Keluarnya Indonesia dari program IMF di akhir tahun lalu disertai pergantian pemerintahan Indonesia dalam waktu yang tak lama lagi, ditengarai menjadi pemicu diskusi di kalangan ekonom akan hal ini. Terlepas dari dua pemicu di atas, kesinambungan fiskal memang perlu segera diupayakan solusinya di Indonesia.
Tulisan ini mencoba mengupas permasalahan, isu, dan alternatif solusi dari pencapaian kesinambungan fiskal di Indonesia di masa mendatang. Tentunya segala upaya yang disarankan di sini akan membutuhkan upaya ekonomis juga politis dari pemerintah terpilih kelak.
Mengambil definisi yang sederhana, suatu anggaran fiskal dikatakan berkesinambungan jika hingga jangka waktu yang tak terhingga, rasio penerimaan dan aset (atau utang) pemerintah terhadap PDB minimal mampu membiayai total pengeluaran pemerintah per PDB (Romer, 2002). Dengan demikian, kesinambungan fiskal mensyaratkan adanya upaya dari pemerintah untuk menyeimbangkan anggaran dalam jangka panjang, atau paling tidak mengembalikan posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB ke posisi awal. Indikator sederhananya bisa dilihat dari ada tidaknya respon positif yang signifikan dari primary surplus terhadap kenaikan rasio utang per PDB (lihat Bohn, 1998).
Pertanyaan awal dari masalah kesinambungan fiskal di Indonesia kemudian tentunya adalah: apakah selama ini kebijakan fiskal kita sudah berkesinambungan?
Berdasarkan hasil observasi penulis dengan menggunakan model Bohn dan model Fiscal Risks atau Balance Sheet Approach (2004), lalu World Bank (2002) dan LPEM FEUI (2003) dengan model Balance Sheet Approach, kondisi fiskal kita bisa dikatakan tidak berkesinambungan. Pertama, tidak ada bukti empiris yang menunjukan upaya pemerintah (melalui primary surplus anggaran) untuk mengurangi rasio utang pemerintah terhadap PDB. Kedua, penerimaan anggaran saat ini serta potensi penerimaan di masa yang akan datang (dengan asumsi kondisi dan kebijakan ekonomi yang normal) tak mampu menutupi resiko fiskal di masa yang akan datang.
Dengan kondisi demikian, secara normatif jelas pemerintah harus mengupayakan kebijakan-kebijakan yang mendukung pencapaian kesinambungan fiskal. Rasio utang pemerintah terhadap PDB harus dikikis melalui penciptaan primary surplus dalam anggaran, sekaligus pengoptimalan sumber daya yang ada untuk meningkatkan output dalam perekonomian.Urgensi Upaya Pencapaian Kesinambungan Fiskal.
Upaya di atas mendesak untuk segera dilakukan oleh pemerintah Indonesia mengingat beberapa pertimbangan berikut. Pertama, persediaan migas Indonesia semakin menipis. Tahun-tahun belakangan ini Indonesia telah menjadi net importir minyak mentah (crude oil) maupun minyak olahan (refined oil). Bahkan beberapa analis memprediksikan, 10-20 tahun mendatang produksi minyak di Indonesia tak akan lagi efisien. Padahal, di awal-awal pemerintahan orde baru hingga pertengahan tahun 80-an, migas menjadi primadona penerimaan pemerintah sekaligus menjadi salah satu back up utama penerbitan utang-utang luar negeri pemerintah.
Kedua, hasil desentralisasi fiskal di Indonesia masih jauh dari menggembirakan. Untuk mendukung perekonomian maupun kesinambungan fiskal, desentralisasi paling tidak harus memberikan efek positif terhadap iklim investasi dan kompetisi, hingga akhirnya mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi. Sejauh ini, desentralisasi telah cukup memberatkan anggaran pemerintah, dimana lebih dari 30 persen pengeluaran anggaran tahun lalu dialokasikan untuk transfer ke daerah. Jumlah ini kira-kira setara dengan 7 persen total PDB Indonesia. Akan tetapi hasilnya, stimulus kepada perekomian belum terlihat sebagaimana mestinya. Tingkat investasi, produksi manufaktur, pertumbuhan ekspor, maupun pertumbuhan ekonomi daerah selama 3 tahun terakhir relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata indikator tersebut pada masa normal (pra krisis) era sentralisasi.
Menurunnya potensi pertumbuhan di masa yang akan datang sebagai akibat minimnya investasi dan kurang memadainya iklim kompetisi di daerah jelas memberatkan upaya penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB. Apa lagi jika kelak, tanpa persiapan yang cukup, pemerintah daerah diberikan ijin untuk menerbitkan utang sendiri. Biaya kontingensi yang ditanggung pemerintah pusat akan meningkat lebih tinggi lagi. Ujung-ujungnya, pemerintah pusat mau tidak mau menerbitkan lebih banyak utang baru.
Ketiga, yang sering kali luput dari perhatian para analis kesinambungan fiskal, adalah kenyataan bahwa populasi Indonesia saat ini sudah mulai menua. Pada tahun 2000, jumlah populasi dengan usia lebih dari 55 tahun dan 60 tahun masing-masing telah sebanyak 10 dan 7 persen total populasi.
Indikator-indikator demografik lainnya seperti tingkat kelahiran (fertility rate) dan pertumbuhan total populasi cenderung menunjukkan penurunan, sementara tingkat harapan hidup relatif meningkat.
Indikator-indikator tersebut memberikan gambaran bahwa dalam waktu dekat tingkat ketergantungan atau jumlah manula juga akan segera meningkat.
Seiring dengan tingkat urbanisasi yang relatif cepat mengikuti proses industrialisasi di Indonesia, ikatan kekeluargaan pun jadi makin melonggar. Akibatnya, kebutuhan akan adanya social security system yang memadai bakal meningkat. Jelas penyediaan sistem ini membutuhkan biaya besar, apa lagi dalam kondisi populasi yang menua (aging population problem). Jika hingga tahun 2020 Indonesia belum mampu mendesain sistem ini dengan baik, alamat anggaran kita dalam bahaya.
Pertimbangan terakhir, tentunya adalah imbas dari keluarnya pemerintah dari program IMF serta perubahan peta politik di Indonesia. Kesinambungan fiskal menjadi kondisi perlu (necessary condition) bagi pemerintah untuk bisa mandiri secara fiskal dan secara ekonomi selepas dari IMF. Sementara itu bagi pemerintahan baru terpilih, jelas upaya pencapaian kesinambungan fiskal merupakan salah satu indikator komitmen pemerintah dalam memulihkan tingkat kepercayaan publik khususnya, dan lebih luas lagi dalam memulihkan perekonomian.
Alternatif Solusi

Solusi bagi pencapaian kesinambungan fiskal bermuara pada satu sasaran utama, yaitu penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB. Tentunya dengan mempertimbangkan pula kondisi-kondisi Indonesia terkini di penjelasan atas.
Peningkatan efisiensi dan efektivitas dari alokasi pengeluaran dalam anggaran jelas harus terus diupayakan bersama-sama dengan program-program makroekonomi yang bisa mestimulus kinerja perekonomian. Pengeluaran pemerintah haruslah bersifat komplemen terhadap aktivitas ekonomi di dalam pasar. Dengan kata lain, prioritas harus dicurahkan kepada pembangunan infrastruktur fisik dan istitusional, serta pembangunan sumber daya¡¡manusia. Kemudian subsidi tentunya akan lebih efisien jika berupa subsidi yang langsung diberikan pada objek subsidi, bukan subsidi yang tak langsung seperti subsidi harga di pasar. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan demikian, haruslah memiliki kesamaan visi dalam mengalokasikan anggarannya.
Hal lain yang juga patut mendapat perhatian ekstra saat ini adalah resiko fiskal yang timbul dari kewajiban kontingensi pemerintah. Hasil estimasi penulis dengan balance sheet approach menunjukkan bahwa kewajiban kontingensi pemerintah dalam bentuk jaminan penuh ke sektor keuangan dan perbankan (full blanket guarantee) cukup signifikan berperan dalam penciptaan excess fiscal risk dalam neraca keuangan pemerintah. Skema asuransi deposit seperti yang telah diberlakukan di banyak negara maju mestinya segera diadopsi pemerintah kita. Resiko yang ditanggung pemerintah dengan adanya skema ini kemungkinan besar akan jauh menurun. Apa lagi jika sosialisasi skema ini kepada publik cukup memadai, kemudian engelolaannya juga dilakukan oleh sektor keuangan sendiri, tak hanya resiko fiskal yang akan berkurang, tapi juga efisiensi sistem keuangan juga dapat ditingkatkan.
Tak kalah pentingnya kemudian adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Jika kita ingin berbicara mengenai masalah kesinambungan fiskal, tentunya pertimbangan-pertimbangan yang diambil harus lebih bersifat jangka panjang. Dalam hal ini, penerimaan pemerintah terutama harus bersumber dari pajak. Upaya peningkatan pajak juga tak cukup hanya dengan memperluas basis pajak dan memperbaiki administrasi/aparatur pajak, tetapi juga perlu kenaikan tarif pajak.
Mengapa menaikkan tarif pajak? Pertimbangan pertama adalah karena tak terhindarkannya masalah penuaan populasi (aging population problem) di Indonesia. Seperti dijelaskan sebelumnya, masalah ini harus diatasi dengan pembuatan sistem keamanan sosial yang memadai. Rujukan kita untuk sistem keamanan sosial yang memadai jelas adalah negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, dan beberapa negara Eropa lainnya. Sistem keamanan sosial di negara-negara tersebut bisa memadai karena terutama ditopang oleh kontribusi warga negaranya dalam wujud pajak. Rasio pajak di negara-negara tersebut rata-rata lebih dari 30 persen PDB. Sementara Indonesia, hingga tahun 2003, rasio tersebut baru menunjukkan angka 13.5 persen. Angka ini terlalu ajaib untuk bisa dikatrol sekedar dengan perluasan basis pajak dan perbaikan administrasi/aparatur pajak.
Pertimbangan kedua, persediaan migas Indonesia sudah semakin menipis, dan diperkirakan akan terus menipis. Bila pemerintah membiarkan tarif pajak tak berubah saat-saat ini, hampir dapat dipastikan bahwa suatu saat nanti pemerintah akan kekurangan sumber pembiayaan yang cukup besar untuk menjaga kesinambungan fiskal. Solusi normalnya kemudian adalah pemerintah menaikkan tarif pajak secara mendadak dan drastis di dalam perekonomian.
Jika pelaku ekonomi saat ini tahu bahwa pemerintah suatu saat akan¡¡menempuh cara seperti demikian, maka kondisinya akan lebih parah lagi. Kerugian ekonomi bisa-bisa sudah dimulai dalam waktu dekat ini, karena pelaku ekonomi kehilangan insentif untuk melakukan investasi ekonomi di masa yang akan datang.
Tentunya kerugian efisiensi yang besar dari kebijakan pemerintah seperti¡¡ini amat tidak diharapkan. Demi menyongsong kekurangan sumber pembiayaan di masa mendatang, mulai dari sekarang pemerintah harus mulai mengupayakan peningkatan tarif pajak. Dengan demikian, perubahan tarif pun akan berjalan lebih mulus, atau ekonom menyebutnya tax smoothing process. Efisiensi ekonomi pun tak diragukan lagi akan meningkat, atau paling tidak, akan lebih terjaga.
Solusi terakhir dari rangkaian upaya pencapaian kesinambungan fiskal tentunya adalah komitmen atau political will dari pemerintah. Pemerintah harus diyakinkan bahwa dengan ketidakfleksibelan anggaran saat ini, upaya mencapai kesinambungan fiskal sudah selayaknya menjadi prioritas fiskal yang akan mengantar pulihnya kepercayaan publik pada perekonomian kita. Semua orang tahu, kepercayaan publik amat penting untuk menyerap investasi ke dalam negeri ini.
Akhir kata, mari berharap pemerintahan kita yang baru mampu mewujudkan langkah-langkah pemulihan ekonomi kita secara konkrit dalam waktu dekat ini.

0 komentar:

 
Powered By Blogger

downloadnya muslim

{nama-blog-anda} is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com